Categories: NASIONAL

Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok akan Ajukan Banding

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa(9/5).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Terhadap putusan Majelis Hakim tersebut, Ahok menyatakan akan mengajukan banding.

“Kami akan melakukan banding,” kata Ahok setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya.

Hakim kemudian mengingatkan dia untuk menindaklanjuti pernyataannya dengan membuat atau mencatatkan pengajuan bandingnya ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Nanti di situ Saudara menandatangani akta banding bersama panitera, dan di situ sah Saudara resmi mengajukan banding,” kata hakim.

Sementara jaksa menyatakan menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan akan menentukan sikap dalam waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang.

 

Editor     : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber  :  ANTARA

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan…

2 jam ago

Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

Pernah terpikir untuk merasakan atmosfer kuliah di luar negeri, tapi masih ragu dengan biaya atau…

4 jam ago

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC

BRI Insurance berpartisipasi dalam BRI Consumer Expo 2026 yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di…

4 jam ago

BRI Region 6 Gelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi Change Agent Kordinator Bertema “SAPA CAK”

Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…

5 jam ago

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…

5 jam ago

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

15 jam ago

This website uses cookies.