Categories: HUKUM

Divonis Bersalah, Kompol Asido Siagian Ajukan Banding

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menyatakan terdakwa Kompol Asido Siagian terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan senjata api.

Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari penjara terhadap terdakwa atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni selama 1 tahun penjara.

“Mengadili Irvan Asido Siagian dengan penjara selama 7 bulan 15 hari dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dujalani sepenuhnya dipotong dari putusan serta menetapkan barang bukti pada perkara Samsir,” ujar Tiwik dalam persidangan, Kamis(26/1/2017) sore.

Ia juga mengatakan Majelis Hakim berpendapat bahwa nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tidak beralasan.

“Menimbang nota pembelaan PH terdakwa yang menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak terbukti dan memimta terdakwa haruslah dibebaskan, maka kami berpendapat nota pembelaan tidak beralasan dan haruslah ditolak,” jelasnya.

Sementara itu untuk hal yang memberatkan terdakwa, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan berbelit-belit dipersidangan.

“Sementara yang meringankan, terdakwa masih muda dan berprestasi dan dapat berubah kedepannya,” terangnya.

Menaggapi putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa, Mangundang Lumbanbatu dan AKP Edi langsung menyatakan banding.

“Banding yang mulia, kami berharap dapat segera mendapat salinan putusan,” tegas Mangundang.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, sidang dijaga ketat oleh puluhan personil Provost Polda kepri dan Polsek Batam Kota.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

Pasar spot Ethereum mulai menarik minat investor institusional seiring stabilnya aktivitas on-chain yang mencerminkan kekuatan…

1 jam ago

Pemantauan Emisi Metana Berbasis Drone di Sektor Minyak dan Gas

Upaya pengendalian emisi metana semakin menjadi perhatian utama industri minyak dan gas, seiring meningkatnya tuntutan…

1 jam ago

Stasiun Kalisetail Dipercantik, Penumpang Terus Tumbuh dan Jadi Gerbang Wisata Banyuwangi

Stasiun Kalisetail yang berada di Kabupaten Banyuwangi kini tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi…

1 jam ago

Bittime Permudah Setoran IDR melalui Berbagai Jenis Bank, Hadirkan Pengalaman Investasi Aset Kripto yang Lebih Mudah

Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan dan berlisensi resmi di Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai…

2 jam ago

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

13 jam ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

13 jam ago

This website uses cookies.