Categories: PERISTIWA

Divonis Penjara atas Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar ajukan Banding

Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Brebes Jawa Tengah atas kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3. Tidak terima putusan tersebut, ia mengajukan banding.

Qomar menegaskan tidak melakukan pemalsuan seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak terima. (Mengajukan banding) karena saya tidak terima hukuman itu. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan” ucap Qomar di Universitas Asyafiah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

Qomar menerangkan, saat kasus itu muncul dirinya sedang proses disertasi dan tinggal menunggu sidang.

Ijasah S-2 dan S-3 itu memang sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) milik Muhadi Setiabudi.

“Tidak terima hukuman Majelis karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, jadi saya naik banding gitu,” beber Komar lagi.

Qomar mengaku ini adalah sebuah ujian yang harus dilalui. Banyak pelajaran yang didapat dari kasus pemalsuan ijazah.

“Tapi ini proses yang saya harus lalui, yang harus saya tempuh dan bagian dari peningkatan endurance daya tahan saya,” pungkas Qomar.

Sumber: Tabloidbintang.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.