Categories: NASIONAL

DPR Dorong Pembuatan UU Pengendalian Harga

JAKARTA – Meroketnya harga bawang putih di beberapa daerah di bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri tahun ini, mendapat sorotan anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir.

Diakuinya, 95 persen kebutuhan bawang putih nasional saat ini berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan India. Produksi bawang putih nasional sendiri baru bisa mencapai 5 persen.

“Jadi untuk komoditi bawang putih, kalau lihat kondisinya memang impor bebas. Maka perlu pengawasan yang ketat,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/6).

Hanya saja, dia heran, terkait naiknya harga bawang putih yang masuk melalui impor ini tidak sebanding harga bawang putih di negara asalnya yang hanya berada di kisaran 3.000-5.000 per kilogram. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebesar 38.000 per kilogram.

“Nah, ini ada apa? Masa di negara asalnya saja turun, masa ketika masuk ke Indonesia harganya jadi melambung,” tutur politisi NasDem ini.

Nyat Kadir mensinyalir kenaikan ini, tidak lepas adanya permainan harga yang dilakukan oleh pihak tertentu yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan kondisi bawang putih yang saat ini secara dominan merupakan hasil impor tersebut.

“Tidak ada jalan lain, saat ini harus yang dilakukan Pemerintah adalah memantau secara langsung ke pasar. Sergap dan tindak jika ditemukan pihak yang memilki niat tidak baik dengan memanfaatkan komoditi bawang putih ini,” tandasnya.

Dalam hematnya, kedepan, Indonesia harus memilki perundang-undangan terkait pengendalian harga.

“Saya sudah sampaikan, agar hal ini tidak terus terulang maka sudah waktunya Indonesia memiliki sebuah undang-undang yang mengatur dan mengendalikan harga,” tegas mantan Wali Kota Batam ini.

Lebih jauh dia mengungkapkan, Malaysia, Jepang dan Filipina, sudah memiliki undang-undang pengendalian harga komoditi di pasaran dalam negerinya.

“Apalagi kita sudah memasuki pasar bebas. Tanpa regulasi yang memadai, harga ini akan dikontrol oleh pasar atau kapital,” katanya.

Dia berharap, dengan kehadiran UU pengendalian harga nantinya pemerintah akan memiliki payung hukum dalam mengontrol harga di pasaran.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

13 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

13 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

13 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

14 jam ago

This website uses cookies.