BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Menurutnya, penggunaan dana PIK harus tepat sasaran sebagaimana kebutuhan yang diajukan.
“Selaku Komisi I kita harus bertanggungjawab, secara tegas kita akan cek masing – masing kecamatan,” kata Budi saat ditemui di DPRD Batam, Senin (12/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, anggaran dan PIK 2018 sebesar Rp 1,2 miliar. Nilai itu tentunya berbeda dengan dana yang sebelumnya hanya sebesar 1 miliar rupiah. Diharapkan penambahan anggaran dana tersebut dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan.
“Apalagi sekarang dana PIK bertambah dari nilai pada tahun sebelumnya. Kita tidak mau penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Apa yang diajukan pemerintah maka itulah yang akan menjadi patokan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pengecekan pada setiap kecamatan tidak monoton pada penggunaan dana PIK semata. Namun penggunaan terhadap dana lainnya perlu disertai pengawasan.
Penulis : Syahril
Editor : Siska
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
This website uses cookies.