BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Menurutnya, penggunaan dana PIK harus tepat sasaran sebagaimana kebutuhan yang diajukan.
“Selaku Komisi I kita harus bertanggungjawab, secara tegas kita akan cek masing – masing kecamatan,” kata Budi saat ditemui di DPRD Batam, Senin (12/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, anggaran dan PIK 2018 sebesar Rp 1,2 miliar. Nilai itu tentunya berbeda dengan dana yang sebelumnya hanya sebesar 1 miliar rupiah. Diharapkan penambahan anggaran dana tersebut dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan.
“Apalagi sekarang dana PIK bertambah dari nilai pada tahun sebelumnya. Kita tidak mau penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Apa yang diajukan pemerintah maka itulah yang akan menjadi patokan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pengecekan pada setiap kecamatan tidak monoton pada penggunaan dana PIK semata. Namun penggunaan terhadap dana lainnya perlu disertai pengawasan.
Penulis : Syahril
Editor : Siska
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.