BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Lik Khai berharap Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang segera menyerahkan diri ke pihat Kepolisian terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjeratnya.
“Segera lah menyerahkan diri, karena kalau lari seperti ini maka akan semakin parah beritanya nanti,” ujar Lik Khai keada SWARAKEPRI.COM, Selasa(22/11/2016) siang di Kantor DPRD Batam.
Kata dia, dugaan pemerasan yang dilakukan Samsul hanyalah sedikit. Dan jika tidak menyerahkan diri bisa saja kasus-kasus tentang traffiking bisa-bisa dilimpahkan terhadapnya.
“Kalau seperti inikan bisa-bisa kasus traficking yang lainnya nanti jadi ke dia semua, maka dari itu saya berharap ia menyerahkan dirilah, terlebih melihat istri dan anaknya, kan kasihan,” harapnya.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.