Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta Kepsek tidak Main-main Kelola Dana BOS

BATAM–Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta kepada kepala sekolah agar tidak main-main dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia juga menekankan agar berhati-hati dalam mengunakannya karena di beberapa kabupaten atau kota banyak kepala sekolah telah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara belasan kepala sekolah yang OTT terkait dana BOS, oleh karena itu saya ingatkan agar di Kota Batam jangan sampai terjadi,” ucap Udin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait realisasi pengunaan dana BOS tahun anggaran 2018 dan 2019, bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, UPT Disdik Kecamatan Galang dan kepala sekolah SMP dan SD se Kecamatan Galang dan Bulang, Senin, (13/5) di ruangan rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Menurutnya, selain dalam pengunaan dana BOS yang perlu teliti juga dalam membuat laporannya harus betul-betul riil karena informasi yang diperoleh di lapangan banyak dari sekolah itu untuk laporannya cuma copy paste saja dari sekolah lain.

Kepala sekolah itu diberikan beban tanggung jawab, tapi bukan berarti dengan cara mengotak atik bagian dana anak yang tidak mampu itu. Apalagi di daerah hinterland.

Banyak informasi yang kami dapatkan bahwa banyak anak-anak pulau itu ada yang tidak bisa sekolah disebabkan minyak kapal bot orang tuanya tidak ada untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah dan alasan itu tidak masuk akal karena anggaram kita ada dari APBD.

“Jadi menyangkut dana BOS ini saya kasih tau bapak dan ibuk dari awal-awal dan saya ingatkan kalau yang sudah berlalu biarlah, tapi untuk ke depannya kita harus bersih dan tidak ada lagi hal-hal yang kurang baik itu untuk terulang kembali, mungkin selama ini ada yang luput dari pengawasan kita, tapi jangan dianggap kita itu tidak melakukan pengawasan itu,” ujarnya.

Menurut dia dana BOS sangtanpotensial diselewengkan karena sudah non tunai dalam pembayarannya.

“Komite sekolah itu kan harus sejalan dengan kepala sekolah, kalau tidak sejalan dengan kepala sekolah maka disuruh walimurid untuk demo dan mengganti komitenya. Tapi kalau sejalan dengan kepala sekolah, maka 5 sekolah pun mau dia jad komite sekolah, tapi negeri semua kalau di swasta tidak mau karena di swasta itu dia tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.