Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta Kepsek tidak Main-main Kelola Dana BOS

BATAM–Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta kepada kepala sekolah agar tidak main-main dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia juga menekankan agar berhati-hati dalam mengunakannya karena di beberapa kabupaten atau kota banyak kepala sekolah telah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara belasan kepala sekolah yang OTT terkait dana BOS, oleh karena itu saya ingatkan agar di Kota Batam jangan sampai terjadi,” ucap Udin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait realisasi pengunaan dana BOS tahun anggaran 2018 dan 2019, bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, UPT Disdik Kecamatan Galang dan kepala sekolah SMP dan SD se Kecamatan Galang dan Bulang, Senin, (13/5) di ruangan rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Menurutnya, selain dalam pengunaan dana BOS yang perlu teliti juga dalam membuat laporannya harus betul-betul riil karena informasi yang diperoleh di lapangan banyak dari sekolah itu untuk laporannya cuma copy paste saja dari sekolah lain.

Kepala sekolah itu diberikan beban tanggung jawab, tapi bukan berarti dengan cara mengotak atik bagian dana anak yang tidak mampu itu. Apalagi di daerah hinterland.

Banyak informasi yang kami dapatkan bahwa banyak anak-anak pulau itu ada yang tidak bisa sekolah disebabkan minyak kapal bot orang tuanya tidak ada untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah dan alasan itu tidak masuk akal karena anggaram kita ada dari APBD.

“Jadi menyangkut dana BOS ini saya kasih tau bapak dan ibuk dari awal-awal dan saya ingatkan kalau yang sudah berlalu biarlah, tapi untuk ke depannya kita harus bersih dan tidak ada lagi hal-hal yang kurang baik itu untuk terulang kembali, mungkin selama ini ada yang luput dari pengawasan kita, tapi jangan dianggap kita itu tidak melakukan pengawasan itu,” ujarnya.

Menurut dia dana BOS sangtanpotensial diselewengkan karena sudah non tunai dalam pembayarannya.

“Komite sekolah itu kan harus sejalan dengan kepala sekolah, kalau tidak sejalan dengan kepala sekolah maka disuruh walimurid untuk demo dan mengganti komitenya. Tapi kalau sejalan dengan kepala sekolah, maka 5 sekolah pun mau dia jad komite sekolah, tapi negeri semua kalau di swasta tidak mau karena di swasta itu dia tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.