Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta Kepsek tidak Main-main Kelola Dana BOS

BATAM–Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta kepada kepala sekolah agar tidak main-main dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia juga menekankan agar berhati-hati dalam mengunakannya karena di beberapa kabupaten atau kota banyak kepala sekolah telah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara belasan kepala sekolah yang OTT terkait dana BOS, oleh karena itu saya ingatkan agar di Kota Batam jangan sampai terjadi,” ucap Udin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait realisasi pengunaan dana BOS tahun anggaran 2018 dan 2019, bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, UPT Disdik Kecamatan Galang dan kepala sekolah SMP dan SD se Kecamatan Galang dan Bulang, Senin, (13/5) di ruangan rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Menurutnya, selain dalam pengunaan dana BOS yang perlu teliti juga dalam membuat laporannya harus betul-betul riil karena informasi yang diperoleh di lapangan banyak dari sekolah itu untuk laporannya cuma copy paste saja dari sekolah lain.

Kepala sekolah itu diberikan beban tanggung jawab, tapi bukan berarti dengan cara mengotak atik bagian dana anak yang tidak mampu itu. Apalagi di daerah hinterland.

Banyak informasi yang kami dapatkan bahwa banyak anak-anak pulau itu ada yang tidak bisa sekolah disebabkan minyak kapal bot orang tuanya tidak ada untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah dan alasan itu tidak masuk akal karena anggaram kita ada dari APBD.

“Jadi menyangkut dana BOS ini saya kasih tau bapak dan ibuk dari awal-awal dan saya ingatkan kalau yang sudah berlalu biarlah, tapi untuk ke depannya kita harus bersih dan tidak ada lagi hal-hal yang kurang baik itu untuk terulang kembali, mungkin selama ini ada yang luput dari pengawasan kita, tapi jangan dianggap kita itu tidak melakukan pengawasan itu,” ujarnya.

Menurut dia dana BOS sangtanpotensial diselewengkan karena sudah non tunai dalam pembayarannya.

“Komite sekolah itu kan harus sejalan dengan kepala sekolah, kalau tidak sejalan dengan kepala sekolah maka disuruh walimurid untuk demo dan mengganti komitenya. Tapi kalau sejalan dengan kepala sekolah, maka 5 sekolah pun mau dia jad komite sekolah, tapi negeri semua kalau di swasta tidak mau karena di swasta itu dia tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Manajemen First Club Minta Maaf soal Tarian Erotis saat Grand Opening

BATAM - Manajemen First Club secara resmi menyatakan permintaan maaf terkait penampilan tarian erotis yang…

12 jam ago

First Club Klarifikasi Soal Dugaan Pemodal Tiongkok dan Perizinan

BATAM - Kuasa Hukum First Club, Erwin Tan angkat bicara untuk mengklarikasi  soal pemilik usaha(pemodal)…

14 jam ago

Kabar Baik Bagi Pecinta Bakmi, Tirta Lie’s Bakmi Festival akan hadir di Mega Mall Batam

BATAM - Mega Mall Batam Centre bekerjasama dengan Tirta Lie didukung penuh oleh Dinas Kebudayaan…

15 jam ago

Bulan Syawal dan Kearifan Lokal: 5 Tips Mengadakan Halalbihalal yang Tak Terlupakan

Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…

2 hari ago

Definisi Smart Meeting Room

Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…

2 hari ago

Lintasarta Jaga Keandalan Layanan Digital Strategis Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…

2 hari ago

This website uses cookies.