BATAM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Budi Mardianto menyoroti keberadaan warnet yang kurang perduli terhadap Perwako nomor 9 tahun 2016 perubahan dari Perwako nomor 3 tahun 2015 tentang usaha Warung Internet.
“Fakta di lapangan masih ada saja warnet yang tidak mengikuti regulasi yang dikeluarkan Wali Kota Batam, terutama jam operasional,” kata Budi kepada SWARAKEPRI.COM di ruangan kerjanya, Jumat (7/7).
Menurut dia, pemerintah perlu memperketat regulasi di bidang jam operasional, dan tentunya pengusaha warnet juga harus mengikuti peraturan yang ada.
“Aturan yang ada sudah bagus namun penerapan di lapangan yang harus dipertegas lagi, karena faktanya di lapangan masih ada saja warnet yang buka di luar jam operasional,” ujarnya.
Dijelaskan dia, pihak kecamatan juga perlu melakukan pengawasan secara rutin terhadap kegiatan yang dilakukan pengguna di warnet-warnet yang ada.
“Yang ada di lapangan itu, kabanyakan pengguna masih remaja, dan pada masa usia mereka ini masih gampang terpengaruh dengan lingkungan,” katanya.
Akibat dari pengaruh lingkungan itu kata Budi, secara tidak langsung bisa merusak pola pikir dan kemungkinan suatu saat melakukan tindakan kriminal.
“Itu yang perlu diperhatikan, minimal mengurangi tindakan kriminal di masyarakat, kondusifitas lingkungan yang paling diutamakan,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.