BATAM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Budi Mardianto menyoroti keberadaan warnet yang kurang perduli terhadap Perwako nomor 9 tahun 2016 perubahan dari Perwako nomor 3 tahun 2015 tentang usaha Warung Internet.
“Fakta di lapangan masih ada saja warnet yang tidak mengikuti regulasi yang dikeluarkan Wali Kota Batam, terutama jam operasional,” kata Budi kepada SWARAKEPRI.COM di ruangan kerjanya, Jumat (7/7).
Menurut dia, pemerintah perlu memperketat regulasi di bidang jam operasional, dan tentunya pengusaha warnet juga harus mengikuti peraturan yang ada.
“Aturan yang ada sudah bagus namun penerapan di lapangan yang harus dipertegas lagi, karena faktanya di lapangan masih ada saja warnet yang buka di luar jam operasional,” ujarnya.
Dijelaskan dia, pihak kecamatan juga perlu melakukan pengawasan secara rutin terhadap kegiatan yang dilakukan pengguna di warnet-warnet yang ada.
“Yang ada di lapangan itu, kabanyakan pengguna masih remaja, dan pada masa usia mereka ini masih gampang terpengaruh dengan lingkungan,” katanya.
Akibat dari pengaruh lingkungan itu kata Budi, secara tidak langsung bisa merusak pola pikir dan kemungkinan suatu saat melakukan tindakan kriminal.
“Itu yang perlu diperhatikan, minimal mengurangi tindakan kriminal di masyarakat, kondusifitas lingkungan yang paling diutamakan,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.