DPRD Batam
BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto meminta status Free Trade Zone (FTZ) yang sudah diberlakukan di Kota Batam selama ini bisa terus diperkuat dan ditambah fasilitasnya.
“Ini adalah permintaan dari masyarakat kita, bahwa status FTZ ini harus di perkuat tidak diganti,” kata Nuryanto, Sabtu (12/3/2016).
Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta fasilitas yang sudah diterima oleh Batam tidak dihilangkan dan terus ditambah untuk kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batam.
Sementara sebelumnya, Pansus Pengembangan Kawasan Batam DPRD Provinsi Kepri menjelaskan bahwa keputusan penting tentang status Batam yaitu tetap sebagai daerah FTZ sebagai mana selama ini.
“Segala sesuatu yang dilaksanakan BP Batam saat ini tidak ada yang berubah, yang ada yaitu penyempurnaan,” kata ketua Pansus, Taba Iskandar.
Untuk itu pihaknya mengusulkan empat rekomendasi ke Dewan Kawasan Nasional (DKN) terkait masa depan Batam.
Menurutnya rekomendasi tersebut merupakan pemikiran Pansus yang membuat pokok pikiran untuk memberikan masukan kepada DKN dalam proses sosialisasi yang akan dilakukan pekan depan di Batam.
Adapun empat rekomendasi dari hasil rapat internal tersebut diantaranya adalah Pansus meminta adanya pengaturan mengenai kewenangan Pemko dan BP Batam diatur dengan peraturan Pemerintah.
(red/BT)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.