BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam pada, Senin (15/6/2029), di ruang rapat Komisi III. RDP ini bertujuan untuk membahas laporan triwulan I tahun 2020 di bidang kebersihan DLH Kota Batam.
Ketua komisi III DPRD kota Batam, Werton Panggabean dalam RDP ini menyoroti soal mobil pengangkutan sampah yang dinilai perlu perbaikan. Hal ini disebabkan, banyak armada sampah yang telah berkarat dan keropos. Sehingga diapun mempertanyakan anggaran perawatan dan pemeliharaan mobil sampah yang beroperasi di Kota Batam.
Poin lainnya yang dipertanyakan, adalah ditemukannya mobil sampah yang menggantung karung sampah di belakang truk. Sehingga persoalan ini sangat mengganggu pengguna jalan raya. Bahkan peristiwa ini dapat menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan umum lainnya.
Mendapat pertanyaan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam mengakui adanya anggaran perbaikan armada pengangkutan sampah. Namun disebabkan penurunan pendapatan sehingga menyebabkan anggaran perawatan armada menjadi terbatas. Terkait adanya karung yang bergantungan di armada pengangkutan, pihak DLH akan segera memberi teguran kepada petugas kebersihan yang melakukan itu.(red)
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.