Categories: ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkot Tanjungpinang Sepakat Anggaran Rp 31 Miliar untuk Penanganan Covid-19

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gelontorkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk penanganan Covid-19.

Jumlah penggunaan anggaran ini telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (8/4/2020) sore, pukul 16.30 WIB.

Dalam rapat Paripurna tersebut sekaligus dijelaskan alokasi atau peruntukan dari besaran anggran yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan sosial safety net.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa untuk Penanganan kesehatan anggarannya sebesar Rp 10,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, dan untuk penyediaan sosial safety net sebesar 19,2 miliar.

“DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31.498.994.000. Untuk penanganan kesehatan seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 10.214.890.000 dan penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Sedangkan untuk sosial saftety itu sebesar Rp 19.284.104.000,” paparnya saat sidang berlangsung.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin rapat paripurna

Weni melanjutkan, penetapan anggran penanganan Covid 19 di Pemko Tanjungpinang ini tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu ia berharap semua yang sudah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Yang pasti dalam menganggarkan ini, kita tidak melewati jangka waktu yang ditentutukan oleh Kemendagri. Tanggal 9 bulan ini itu batas akhirnyan,” ucap dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sebelumnya telah dibahas bersama dan disepakati di Badan Anggaran DPRD dengan nilai sebesar Rp 31 miliar.

“Sebelumnya juga kita sudah duduk bersama dan sepakat, anggaran ini totalnya Rp 31 M lebih,” jelasnya menambahkan.

(Ismail)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.