Categories: ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkot Tanjungpinang Sepakat Anggaran Rp 31 Miliar untuk Penanganan Covid-19

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gelontorkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk penanganan Covid-19.

Jumlah penggunaan anggaran ini telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (8/4/2020) sore, pukul 16.30 WIB.

Dalam rapat Paripurna tersebut sekaligus dijelaskan alokasi atau peruntukan dari besaran anggran yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan sosial safety net.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa untuk Penanganan kesehatan anggarannya sebesar Rp 10,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, dan untuk penyediaan sosial safety net sebesar 19,2 miliar.

“DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31.498.994.000. Untuk penanganan kesehatan seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 10.214.890.000 dan penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Sedangkan untuk sosial saftety itu sebesar Rp 19.284.104.000,” paparnya saat sidang berlangsung.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin rapat paripurna

Weni melanjutkan, penetapan anggran penanganan Covid 19 di Pemko Tanjungpinang ini tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu ia berharap semua yang sudah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Yang pasti dalam menganggarkan ini, kita tidak melewati jangka waktu yang ditentutukan oleh Kemendagri. Tanggal 9 bulan ini itu batas akhirnyan,” ucap dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sebelumnya telah dibahas bersama dan disepakati di Badan Anggaran DPRD dengan nilai sebesar Rp 31 miliar.

“Sebelumnya juga kita sudah duduk bersama dan sepakat, anggaran ini totalnya Rp 31 M lebih,” jelasnya menambahkan.

(Ismail)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.