Categories: ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkot Tanjungpinang Sepakat Anggaran Rp 31 Miliar untuk Penanganan Covid-19

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gelontorkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk penanganan Covid-19.

Jumlah penggunaan anggaran ini telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (8/4/2020) sore, pukul 16.30 WIB.

Dalam rapat Paripurna tersebut sekaligus dijelaskan alokasi atau peruntukan dari besaran anggran yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan sosial safety net.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa untuk Penanganan kesehatan anggarannya sebesar Rp 10,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, dan untuk penyediaan sosial safety net sebesar 19,2 miliar.

“DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31.498.994.000. Untuk penanganan kesehatan seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 10.214.890.000 dan penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Sedangkan untuk sosial saftety itu sebesar Rp 19.284.104.000,” paparnya saat sidang berlangsung.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin rapat paripurna

Weni melanjutkan, penetapan anggran penanganan Covid 19 di Pemko Tanjungpinang ini tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu ia berharap semua yang sudah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Yang pasti dalam menganggarkan ini, kita tidak melewati jangka waktu yang ditentutukan oleh Kemendagri. Tanggal 9 bulan ini itu batas akhirnyan,” ucap dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sebelumnya telah dibahas bersama dan disepakati di Badan Anggaran DPRD dengan nilai sebesar Rp 31 miliar.

“Sebelumnya juga kita sudah duduk bersama dan sepakat, anggaran ini totalnya Rp 31 M lebih,” jelasnya menambahkan.

(Ismail)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

8 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.