Categories: DPRD BATAM

DPRD Himbau Pengusaha Sepakati UMK Batam Rp 4,1 Juta

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto angkat bicara soal kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2020 mendatang. Ia meminta agar para pengusaha mentaati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 soal kenaikan UMK.

Jika mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, jumlah kenaikan UMK adalah senilai 8,51 persen. Angka tersebut dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen.

“Kalau memang UMK naik menjadi Rp 4,1 juta maka semua pihak harus taat dan melaksanakannya,” tegas dia di ruang kerjanya saat menerima kunjungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kamis (17/10/2019).

Ditempat yang sama, ketua FSPMI Kota Batam Alfitoni menjelaskan bahwa berdasarakan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, besaran kenaikan UMK dan UMP (upah minimum provinsi) tahun 2020 memang harus mengacu pada PP 78 tahun 2015.

“Jika mengacu pada aturan tersebut maka UMK Batam tahun 2020 nilainya sebesar Rp 4.130.000,” kata Alfitoni usai bertemu pimpinan DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2019).

Namun demikian Alfitoni menyebut bahwa besaran kenaikan UMK Kota Batam belum dibahas oleh dewan pengupahan Kota. Pasalnya perwakilan pengusaha tidak menghadiri undangan dari Disnaker Batam saat membahas kenaikan UMK.

“Untuk UMK belum di rundingkan dan masih menunggu panggilan dari Disnaker untuk dirundingkan,” terangnya.

Kembali menurut Nuryanto, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal terpenting bukanlah besaran nilai UMK melainkan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus menekan harga kebutuhan pokok seperti sembako, transport serta kebutuhan pokoknya lainnya,” tegas dia.

Ia menyakini, jika pemerintah dapat menekan harga satuannya menjadi lebih kecil maka kebutuhan masyarakat tidak akan terlalu tinggi.

“Pemerintah harus menekan harga satuannya, kalau bisa diperkecil serta bisa di tekan. Insyallah kebutuhan masyarakat tidak terlalu tinggi,” tandasnya.

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.