Categories: DPRD BATAM

DPRD Himbau Pengusaha Sepakati UMK Batam Rp 4,1 Juta

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto angkat bicara soal kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2020 mendatang. Ia meminta agar para pengusaha mentaati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 soal kenaikan UMK.

Jika mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, jumlah kenaikan UMK adalah senilai 8,51 persen. Angka tersebut dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen.

“Kalau memang UMK naik menjadi Rp 4,1 juta maka semua pihak harus taat dan melaksanakannya,” tegas dia di ruang kerjanya saat menerima kunjungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kamis (17/10/2019).

Ditempat yang sama, ketua FSPMI Kota Batam Alfitoni menjelaskan bahwa berdasarakan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, besaran kenaikan UMK dan UMP (upah minimum provinsi) tahun 2020 memang harus mengacu pada PP 78 tahun 2015.

“Jika mengacu pada aturan tersebut maka UMK Batam tahun 2020 nilainya sebesar Rp 4.130.000,” kata Alfitoni usai bertemu pimpinan DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2019).

Namun demikian Alfitoni menyebut bahwa besaran kenaikan UMK Kota Batam belum dibahas oleh dewan pengupahan Kota. Pasalnya perwakilan pengusaha tidak menghadiri undangan dari Disnaker Batam saat membahas kenaikan UMK.

“Untuk UMK belum di rundingkan dan masih menunggu panggilan dari Disnaker untuk dirundingkan,” terangnya.

Kembali menurut Nuryanto, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal terpenting bukanlah besaran nilai UMK melainkan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus menekan harga kebutuhan pokok seperti sembako, transport serta kebutuhan pokoknya lainnya,” tegas dia.

Ia menyakini, jika pemerintah dapat menekan harga satuannya menjadi lebih kecil maka kebutuhan masyarakat tidak akan terlalu tinggi.

“Pemerintah harus menekan harga satuannya, kalau bisa diperkecil serta bisa di tekan. Insyallah kebutuhan masyarakat tidak terlalu tinggi,” tandasnya.

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

10 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

10 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

12 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

13 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

14 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

14 jam ago

This website uses cookies.