Categories: Karimun

DPRD Karimun Bantah Wacana Penutupan Perusahaan

KARIMUN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali membantah wacana penutupan tiga perusahaan, PT Saricotama Indonesia, PT Stargrover dan PT Sadewa Cocoindo yang diduga bermasalah dalam perizinan.

“Bukan kami yang mau nutup perusahaan itu, kami sama sekali tidak berniat menutup perusahaan itu, malah kami ingin membantu pekerja di perusahaan tersebut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat dilansir dari Antarakepri, Sabtu (29/4).

Sulfanow Putra menyampaikan hal tersebut setelah dia bersama Ketua Komisi I Anwar Abubakar menggelar inspeksi mendadak dan menemukan ketiga perusahaan tidak mengantongi perizinan secara lengkap.

Komisi I, menurut dia, juga akan membantu menyelesaikan permasalahan penggajian terhadap tenaga kerja yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun, hak cuti tenaga, jaminan kesehatan tenaga kerja.

“Ini yang kita perjuangkan, gajinya udah UMK belum? Sudah masuk BPJS belum?, Hak cutinya harus ada. Ini yang kita perjuangkan. Kok malah kita dibilang mau menutup perusahaan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah pelanggaran disengaja pihak perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun tersebut. “Kalau begini, perusahaan mafia ‘kan?,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Karimun Rasno juga membantah dewan menginginkan agar tiga perusahaan tersebut ditutup, tetapi keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Itu ‘kan hasil dengar pendapat terakhir lintas komisi dengan dinas terkait seperti PTSP, Lingkungan Hidup, Disnaker pada tanggal 4, kalau saya tak salah,” Kata Rasno di Tanjung Balai Karimun, Rabu 19 April 2017.

Sementara itu, saat rapat lintas-komisi (hearing) pada Selasa (4/4) yang dipimpin Ketua Komisi III Rasno memutuskan akan memidanakan pimpinan perusahaan, di samping mendesak agar tiga perusahaan pengolahan kelapa dan gambir tersebut ditutup, karena melakukan beberapa pelanggaran.

Rapat dengar pendapat dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi I, II dan III serta dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM serta Badan Lingkungan Hidup.
(RED/ANT)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

5 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

12 jam ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

12 jam ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

12 jam ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

12 jam ago

This website uses cookies.