DPRD Karimun : Izin Tambang Sulit Diawasi

KARIMUN – swarakepri.com : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, HM Asyura mengaku pengawasan terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait izin aktivitas penambangan sulit dilakukan.

“Sampai saat ini, belum satupun izin pertambangan yang telah diterbitkan Pemkab Karimun diberikan kepada kami. Untuk itu, saya sudah menyurati Dispenda Karimun berdasarkan hasil surat dari Komisi III DPRD Karimun yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti,” ujar Asyura, baru-baru ini.

Dijelaskan Asyura, izin tambang yang dimaksud adalah penambangan batu granit, pasir darat, tanah uruk, tambang bauksit bahkan penambangan timah laut yang dikelola oleh pihak swasta belum satupun diserahkan oleh Dispenda Karimun. Akibatnya, DPRD Karimun juga belum mengetahui berapa jumlah perusahaan tambang yang ada di Karimun.

“Selain untuk melakukan pengawasan, tujuan kami meminta izin penambangan itu adalah untuk menggali potensi PAD Karimun dan juga mengetahui berapa jumlah perusahaan tambang yang ada di Karimun. Sehingga, ketika dilakukan hearing kami (DPRD) tidak meraba-raba lagi mencari dokumen pertambangan,” ungkap Asyura.

Asyura menyebut, dengan tidak dikantonginya perizinan tambang itu, maka sampai saat ini DPRD Karimun juga tidak bisa menargetkan berapa besara PAD Karimun dari sektor penambangan dari seluruh perusahaan pertambangan yang saat ini beroperasi di Karimun. Padahal, sumber PAD Karimun selama ini masih didominasi oleh sektor pertambangan.

“PAD Karimun sebenarnya sudah jelas, namun tidak semaksimal mungkin sebagaimana yang kami targetkan. Jika kami sudah mengantongi perizinan tambang itu, maka legislatif bersama pihak eksekutif tentu bisa secara bersama-sama menargetkan besaran PAD Karimun dari sektor tambang,” tuturnya lagi.

Kata Asyura, pihaknya sudah menyurati Dispenda Karimun agar mengirimkan nama-nama perusahaan tambang yang sudah membayarkan pajak tambangnya dan mana yang tidak. Bagi perusahaan yang belum maupun yang tidak membayarkan pajak tambangnya, maka kami minta agar perusahaan itu ditutup saja, dan tidak boleh beroperasi lagi di Karimun.

Begitu juga, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui juga mana perusahaan yang masih aktif melakukan aktivitas penambangan maupun yang sudah tutup. “Kami juga sudah meminta kepada Dinas Pertambangan dan Energi agar menjelaskan mana saja perusahaan tambang yang masih aktif, dan meminta juga dinas tersebut untuk turun mengawasi kegiatan tambang, karena anggaran pengawasan kan ada,” ungkap Asyura. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Emas dan Silver Dipandang sebagai Safe Haven di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Ini Tanggapan Investor Bititme

Pergerakan harga emas di pasar domestik terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia sebagai salah satu instrumen…

1 jam ago

Kekuatan dalam Keheningan

Di dunia saat ini, hampir tak terbayangkan sebuah bandara internasional yang sibuk berhenti beroperasi sepenuhnya…

1 jam ago

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

4 jam ago

Dari Kost ke Long Stay: Tren Baru Hunian Mahasiswa di Medan dan Tips Memilihnya

Tren hunian mahasiswa di Medan, khususnya di sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), mulai bergeser dari…

4 jam ago

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Industri fashion Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Di tengah meningkatnya permintaan akan bahan berkualitas, CKP…

4 jam ago

Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia

Kondisi ekonomi global saat ini tengah berada dalam fase penuh ketidakpastian yang dipicu oleh kombinasi…

7 jam ago

This website uses cookies.