Categories: Karimun

DPRD Karimun Soroti Pengelolaan Parkir Pelabuhan

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Perhubungan, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Selasa (14/3/2017) di ruang rapat Banmus.

Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari DPRD Karimun, diantaranya yakni pengelolaan parkir di area Pelabuhan depan Taman Bunga supaya personil dari Dinas Perhubungan dapat terlihat dititik-titik kemacetan agar dapat menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Parkir roda dua di depan Pelindo agar diperuntukkan bagi kelompok ojek dan diberi ruang untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang mengantar tamu baik itu berangkat maupun menjemput penumpang. Lalu parkir roda dua yang berada didepan hotel Taman Bunga agar dipindahkan kelokasi depan pintu masuk rumah dinas Bupati.

Kendaraan yang mangkal baik itu didepan pintu holiday dan pelabuhan KPK agar dilakukan rutinitas pengaturan kendaraan. Kemudian masalah pas masuk pelabuhan yang ada di Domestik, Internasional dan KPK bahwa kenaikan tersebut tidak linier dengan pendapatan yang diterima BUP.

“Kita ingin mendengar komitmen Dinas Perhubungan Karimun mengelola atau menertibkan perparkiran diarea pelabuhan Taman Bunga dan pelabuhan Antar Pulau di Karimun, yang menurut kami masih semraut dan banyak dikeluhkan berbagai pihak ketika berada dipelabuhan” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan pada hearing diruang Banmus DPRD Karimun.

Menurut Ady Hermawan, selama ini, BUP Karimun kerap membuat kebijakan sepihak tanpa membuat sosialisasi terlebih dahulu atau tembusan kepada DPRD Karimun. Sehingga ketika ada keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD. Anggota dewan sedikit bingung, karena memang tidak diberitahu, meskipun kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama.

Secara khusus kepada Dishub Karimun diminta untuk mampu mengatur perparkiran di Karimun agar tidak sembraut lagi. Beberapa hari ini, petugas dari Dishub telah berjaga di pelabuhan dan menertibkan parkir, demikian juga pemberlakuan tarif parkir dengan per jam diarea pelabuhan antar pulau Karimun tidak diberlakukan untuk sementara.
(RED/LN)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.