Categories: Karimun

Dewan Pertanyakan Bagi Hasil Pas Pelabuhan Karimun

KARIMUN – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mempertanyakan bagi hasil pendapatan pas pelabuhan domestik dari PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun untuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik pemerintah daerah setempat.

“Kami mempertanyakan bagi hasil pendapatan dari pas pelabuhan, dan sangat-sangat kecewa dengan PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun. Dalam waktu dekat akan kami panggil setelah manajemen PT Pelindo tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pada Selasa lalu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Karimun Ady Hermawan di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Ady Hermawan menjelaskan, dalam rapat pada Selasa (14/3/2017), direksi PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku BUP milik Pemkab Karimun menyampaikan bahwa bagi hasil dari pendapatan pas pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, tidak linear dengan kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut dari Rp2.500 menjadi Rp5.000 per penumpang.

PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, jelas Ady Hermawan, tetap mengacu pada tarif lama, yaitu Rp2.500, sementara tarif baru sebesar Rp5.000 sudah diberlakukan sejak tiga bulan lalu.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Pelindo I dengan BUP beberapa tahun lalu, porsi bagi hasil pendapatan dari pas pelabuhan domestik adalah 60 persen untuk Pelindo I dan 40 persen untuk BUP.

“Menurut keterangan direksi BUP, Pelindo menganggap tidak ada perubahan bagi hasil, selagi butiran terakhir pada perjanjian kerja sama yang lama, tidak diubah dan berarti masih tetap berlaku meski sudah ada tarif pas pelabuhan baru,” jelasnya.

Ady mengatakan, DPRD secara kelembagaan sangat kecewa dengan sikap PT Pelindo yang seolah-olah mengakali kalau tidak mau dikatakan “licik” terkait penaikan tarif pas pelabuhan yang tidak diiringi dengan peningkatan porsi bagi hasil untuk BUP.

Jika dihitung sejak tarif baru pas pelabuhan diberlakukan pada tiga bulan lalu, maka besaran pendapatan pas pelabuhan yang diterima PT Pelindo I mencapai Rp300 juta, dengan asumsi jumlah penumpang per hari rata-rata 1.000 orang.

“Tarif baru pas pelabuhan ‘kan Rp5.000, jika Pelindo I mengacu pada perjanjian yang lama, maka separuh dari tarif baru itu seluruhnya menjadi milik Pelindo I, dan separuhnya baru dibagi dengan BUP dengan skema bagi hasil 60:40,” kata dia.

Untuk itu, kata dia, DPRD akan kembali memanggil manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kami berharap PT Pelindo I memenuhi panggilan berikutnya,” kata dia.

 

(RED/AK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

23 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.