Categories: POLITIK

DPRD Kota Batam Kebut Perda Halal Higienis

BATAM – Pemerintah Daerah berkewajiban memiliki produk hukum daerah yang mengatur pedoman produksi makanan dan minuman yang halal dan besertifikasi higienis. Hal ini ditujukan untuk melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

Menyikapi hal ini, DPRD Kota Batam kini berupaya menggesa untuk pembentukan peraturan daerah (perda) Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis. Sehingga melalui perda ini memberikan perlindungan kepada konsumen untuk menjamin kepastian hukum suatu produk.

“Masa kerja pansus sampai 28 Agustus 2017. Target kita akhir Juli ini sudah selesai pembahasannya,” ujar ketua pansus, Aman, saat rapat pansus, Selasa (4/7).

Menurut Aman, perlu adanya upaya yang ekstra agar pembahasan bisa selesai sebelum masa pembahasan selesai. “Makanyakita harapkan dilakukan secara maraton,” tuturnya.

Sampai minggu keempat pembahasan, ranperda ini telah membahas pasal ke tujuh mengenai pembinaan pada pelaku usaha. Turut hadir dalam pembahasan tersebut bagi hukum Pemko Batam, dinas kesehatan serta anggota pansus pembinaan pengawasan produk halal higienis.

“Produk ini tak hanya menguntungan masyarakat muslim tetapi non muslim juga karena mengatur ketat tentang produk-produk yang higienis,” terang Aman.

Berdasarkan data Majelis Ulama Indomesia (MUI), menujukan dari 11 tahun terakhir, 8.000 produk makanan minuman yang beredar hanya 870 produsen yang memiliki sertifikasi halal.

Kondisi ini tentu saja menjadi kekhawatiran konsumen untuk membedakan produk yang halal dan tidak halal. Pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis sendiri merupakan ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD Batam melalui komisi IV. Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen untuk menjamin kepastian hukum suatu produk.

Adapun produk yang dimaksud ialah makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, rekayasa genetika serta produk yang digunakan masyarakat lainnya.

(RED/BP)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.