Categories: Lingga

DPRD Lingga Terima dan Setujui Tiga Usulan Ranperda Jadi Perda

LINGGA – Setelah melaksanakan pembahasan dengan membentuk panitia khusus terkait usulan Pemerintah Daerah terhadap 3 Perda, akhirnya DPRD Lingga menerima dan menyetujui usulan Ranperda tersebut yang akan dijadikan Perda. Kegiatan rapat paripurna berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (07/07/2020).

Dalam penyampaian pendapat gabungan komisi di DPRD Lingga yang dibacakan oleh Neko Wesha Pawelloy, anggota Pansus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran pimpinan DPRD kabupaten Lingga yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja dengan maksimal serta memberikan analisis terhadap beberapa Perda Kabupaten Lingga pada tahun 2020 ini.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan yang terhormat anggota Pansus yang telah berupaya sekuat tenaga agar ranperda yang di sampaikan segera diproses menjadi Perda tanpa mengabaikan mekanisme yang berlaku,” kata Neko panggilan anggota DPRD Lingga ini.

Laporan ini merupakan rangkuman atas hasil pembahasan ditingkat pansus dengan komisi. Hal ini sebagai umpan balik atas hubungan koordinatif yang dilakukan bersama-sama dengan jajaran pemerintah daerah khususnya perangkat daerah.

Adapun ketiga ranperda yang telah seleaia di bahas yakni,

1.Ranperda penyelenggaraan ibadah haji.
Ranperda ini meliputi meliputi pelayanan bimbingan manasik haji, kesehatan para jemaah, transportasi dan pendampingan dari petugas Haji daerah semua di tanggung oleh pemerintah daerah.

Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji menjadi undang-undang disebutkan bahwa transportasi dari daerah asal embarkasi dan debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

2. Ranperda pemekaran Kecamatan Lingga Pesisir.

Dalam proses peningkatan penyelenggaraan pemerintahan guna pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan pendataan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Lingga

3. Ranperda pemekaran Kecamatan Sekanak.

Adanya penataan wilayah pemerintahan Kabupaten Lingga dari aspek luas dan letak daerah yang jauh dari pemerintahan Kecamatan Singkep Barat sehingga di pandang perlu melakukan pemekaran kecamatan baru dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Lingga.

”Dalam proses pemekaran kecamatan baru, yang harus di selesaikan terlebih dahulu adalah batas wilayah antar kecamatan,” katanya lagi

Sementara itu Wakil Bupati Lingga, Muhamad Nizar juga mengucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menyetujui 3 Ranperda menjadi perda.

“Kami juga akan melanjutkan ke biro hukum provinsi kepri untuk segera menindaklanjuti perda yang telah di setujui,” ungkapnya.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.