Categories: Natuna

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda 2019

NATUNA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Yusripandi, yang diwakilkan oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, memimpin Rapat Paripurna tentang Pidato Pengantar Pimpinan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna, tahun anggaran 2019.

Sidang ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum’at (03/05/2019), sekira pukul 09:30 WIB.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, saat memimpin rapat menjelaskan, bahwa Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan Pemerintah Daerah. Hal ini berdasarkan Undang-undang dasar 1945 pasal 18 ayat 6. Sedangkan prosedur tata cara pembentukannya diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah beserta perubahannya.

“Yaitu Permendagri nomor 120 tahun 2018, dimana pembentukan Perda mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Daeng Amhar.

Sementara itu Ketua Pansus Penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Natuna, Harken, mengatakan, bahwa kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat daerah yang terjaga dengan baik, merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi serluruh masyarakat untuk meningkatkan kehidupannya, salah satu instrumen untuk menciptakan dan memelihara kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, adalah dengan menerbitkan Peraturan Perundang-undangan.

“Berlandaskan hal tersebut, bahwa lahirnya Ranperda Inisiatif ini bukan karena muatan politis, tetapi sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD yang harus melaksankan salah satu fungsi DPRD, yaitu legislasi. Dan semoga kedepannya akan lahir lagi Ranperda yang bisa mengakomodir kepentingan daerah, dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat Natuna,” ungkap Harken.

Adapun usulan Ranperda Inisiatif DPRD Natuna yaitu, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang ketertiban umum.

“Ranperda ini dalam proses penyusunannya sudah melalui beberapa tahapan dari perencanaan, pelaksanaan serta pembahasan bersama-sama. Baik dengan OPD, Anggota Pansus, Tim Fasilitasi serta Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, dan Biro Hukum Setda Kepri. Sehingga tersusunlah Ranperda Inisiatif ini lengkap dengan naskah akademisnya,” pungkas Harken.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, para Anggota DPRD Natuna, para pimpinan OPD, FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para tamu undangan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Zubadri
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

18 menit ago

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam…

1 jam ago

Beradaptasi atau Tertinggal: MAXY Academy dan TBN Indonesia Latih Kepemimpinan Berbasis AI

Jakarta, 21 Februari 2025 – MAXY Academy bersama TBN Indonesia sukses menyelenggarakan Pelatihan Cerdas: Meningkatkan…

2 jam ago

Hisense Indonesia Mendukung Proton FC untuk Kemajuan Futsal Generasi Muda

Hisense juga mendukung perkembangan potensi generasi muda Indonesia lewat program Football for Schools. Kali ini,…

3 jam ago

Dari Kuliner Hingga Hiburan, Tenant Baru di Mall of Indonesia Hadir dengan Kejutan Seru!

Jakarta, 20 Februari 2025 – Mall of Indonesia (MOI) kembali menghadirkan kejutan untuk kamu! Bagi…

3 jam ago

Plastik PVC: Material Serbaguna untuk Industri Indonesia

Polivinil Klorida (PVC) adalah salah satu jenis plastik paling populer di dunia, menduduki posisi ketiga…

3 jam ago

This website uses cookies.