TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif tidak setuju dengan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menaikkan tarif sewa lapak pasar baru 1 dan pasar baru 2 yang saat ini masih tahap pengkajian.
“BUMD tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan selalu suka-suka mereka menaikan lapak itu, yang jelas kami komisi II menolak rencana kenaikan tarif lapak,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) siang.
Arif melanjutkan, DPRD juga akan mengundang pihak BUMD untuk meminta penjelasan, apa alasannya menaikkan tarif lapak di pasar hingga membahas perekrutan pegawai BUMD yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kita akan memanggil BUMD untuk RDP, bertanaya tentang kajiannya, alasannya, dan kenapa mereka menaikkan harga lapak itu, termasuk juga dengan isu perekrutan pegawai baru yang dilakukan secara diam-diam, itu beberapa hal yang akan kami pertanyakan,” jelasnya.
Untuk saat ini, Arif mengatakan agar sebaiknya pihak BUMD untuk tidak menaikkan harga lapaknya, ia meminta agar BUMD melakukan pengkajian ulang dan memikirkan masyarakat.
“Sebaiknya jangan dinaikkan dulu tarif lapaknya, BUMD inikan mencari keuntungan, tapi harus memikirkan masyarakat, saya meminta supaya dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Ism)
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.