TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif tidak setuju dengan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menaikkan tarif sewa lapak pasar baru 1 dan pasar baru 2 yang saat ini masih tahap pengkajian.
“BUMD tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan selalu suka-suka mereka menaikan lapak itu, yang jelas kami komisi II menolak rencana kenaikan tarif lapak,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) siang.
Arif melanjutkan, DPRD juga akan mengundang pihak BUMD untuk meminta penjelasan, apa alasannya menaikkan tarif lapak di pasar hingga membahas perekrutan pegawai BUMD yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kita akan memanggil BUMD untuk RDP, bertanaya tentang kajiannya, alasannya, dan kenapa mereka menaikkan harga lapak itu, termasuk juga dengan isu perekrutan pegawai baru yang dilakukan secara diam-diam, itu beberapa hal yang akan kami pertanyakan,” jelasnya.
Untuk saat ini, Arif mengatakan agar sebaiknya pihak BUMD untuk tidak menaikkan harga lapaknya, ia meminta agar BUMD melakukan pengkajian ulang dan memikirkan masyarakat.
“Sebaiknya jangan dinaikkan dulu tarif lapaknya, BUMD inikan mencari keuntungan, tapi harus memikirkan masyarakat, saya meminta supaya dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Ism)
QINGDAO, China, 21 Februari 2025 – Hisense, merek peralatan rumah tangga dan elektronik konsumen global…
DPW APBMI Kalimantan Timur bekerja sama dengan Port Academy menyelenggarakan Diklat Foreman Bongkar Muat pada…
Strategi Bisnis Makanan Menggunakan Teknologi & Inovasi Digital. Jakarta, 18 Februari 2025 – KADIN Indonesia…
Sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis di Jakarta, AsetKu secara konsisten melibatkan diri dalam program…
JAKARTA, 19 Februari 2025 - Perusahaan energi asal India, Thermax, mengungkapkan minatnya untuk bekerja sama…
Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…
This website uses cookies.