TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif tidak setuju dengan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menaikkan tarif sewa lapak pasar baru 1 dan pasar baru 2 yang saat ini masih tahap pengkajian.
“BUMD tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan selalu suka-suka mereka menaikan lapak itu, yang jelas kami komisi II menolak rencana kenaikan tarif lapak,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) siang.
Arif melanjutkan, DPRD juga akan mengundang pihak BUMD untuk meminta penjelasan, apa alasannya menaikkan tarif lapak di pasar hingga membahas perekrutan pegawai BUMD yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kita akan memanggil BUMD untuk RDP, bertanaya tentang kajiannya, alasannya, dan kenapa mereka menaikkan harga lapak itu, termasuk juga dengan isu perekrutan pegawai baru yang dilakukan secara diam-diam, itu beberapa hal yang akan kami pertanyakan,” jelasnya.
Untuk saat ini, Arif mengatakan agar sebaiknya pihak BUMD untuk tidak menaikkan harga lapaknya, ia meminta agar BUMD melakukan pengkajian ulang dan memikirkan masyarakat.
“Sebaiknya jangan dinaikkan dulu tarif lapaknya, BUMD inikan mencari keuntungan, tapi harus memikirkan masyarakat, saya meminta supaya dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Ism)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.