Pengadilan Negeri Batam/rudi
BATAM – Jumlah perkara kasus tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada awal tahun 2016 ini cukup mengejutkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Batam, terhitung sejak Januari 2016 hingga tanggal 25 Februari 2016, sebanyak 43 perkara kasus narkotika telah diterima PN Batam dari total 144 perkara pidana yang ada.
Sebagian besar perkara pidana narkotika tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu ketika dikonfirmasi, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian perkara kasus narkotika.
“Kita berikan prioritas penyelesaian kasus narkotika, dan diminta kesungguhan Hakim untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(25/2/2016).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pemberantasan narkotika ditingkatkan oleh semua kementerian atau lembaga terkait.
“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” ujar Jokowi, Rabu (24/2/2016) di Jakarta.
(red/rudi/kom)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.