BATAM – Jumlah perkara kasus tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada awal tahun 2016 ini cukup mengejutkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Batam, terhitung sejak Januari 2016 hingga tanggal 25 Februari 2016, sebanyak 43 perkara kasus narkotika telah diterima PN Batam dari total 144 perkara pidana yang ada.
Sebagian besar perkara pidana narkotika tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu ketika dikonfirmasi, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian perkara kasus narkotika.
“Kita berikan prioritas penyelesaian kasus narkotika, dan diminta kesungguhan Hakim untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(25/2/2016).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pemberantasan narkotika ditingkatkan oleh semua kementerian atau lembaga terkait.
“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” ujar Jokowi, Rabu (24/2/2016) di Jakarta.
(red/rudi/kom)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.