Categories: HeadlinesHUKRIM

Dua Maling Motor di Batu Aji Divonis 18 bulan Penjara

BATAM – swarakepri.com : Aksi pencurian motor milik Alhafizon(korban) yang dilakukan Setiawan Tamba(23) dan Irwanto Siregar(21) pada bulan februari lalu di Batu Aji divonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim pada persidangan yang dilakukan hari ini,Selasa(16/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam

Vonis Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan didampingi Cahyono dan Nenny sebagai Hakim Anggota ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nur Solichin yakni 24 bulan penjara.

“Terdakwa terbukti dengan sengaja melanggar pasal 363 KUHP yakni melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Thomas saat membacakan vonis.

Thomas juga menyebutkan pertimbangan Majelis Hakim dalam membuat putusan antara lain hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp 19,9 juta dan perbuatan kedua terdakwa juga meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan serta terdakwa juga tulang punggung keluarga.

Seperti diketahui kedua terdakwa ditangkap aparat Polsek Batu Aji karena melakukan pencurian motor jenis Suzuki Satria milik Alhafzon yang sedang diparkir didepan rumah korban dikawasan perumahan HPM Batu Aji Batam pada tanggal 27 febuari 2013 lalu.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

6 menit ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

25 menit ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

29 menit ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

36 menit ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

1 jam ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

2 jam ago

This website uses cookies.