BATAM-Dua pangkalan gas elpiji di daerah Sagulung terbukti melakukan pelanggaran saat tim satgas Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait isu kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Batam beberapa hari yang lalu.
Saat melaksanakan sidak pada sejumlah wilayah tim Pertamina menemukan dua pangkalan di daerah Sagulung yang kedapatan melanggar aturan.
“Pangkalan tersebut menjual gas elpiji kepada warga yang bukan berada pada wilayahnya, dan menyalurkan kepda pihak pengecer,” terang Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Rabu (13/11/2019).
Ia menambahkan, kedua pangkalan gas tersebut langsung diberikan sanksi berupa pengurangan pasokan.
“Kami berikan sanksi tegas kepada kedua pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut berupa pemotongan alokasi gas elpiji. Kemudian pasokan gas yang dipotong itu kami alihkan kepada pangkalan terdekat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat supaya melapor apabila melihat atau menemukan pangkalan yang tidak taat aturan, dapat langsung melaporkan melalui telepon Pertamina di nomor 135 atau dengan emai ke pcc@pertamina.com.
“Dan bagi warga yang mampu dan usaha non UMKM, yang masih menggunakan gas elpiji 3kg segeralah beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Karena dua kali lebih hemat, bebas ribet, dan aman tentunya,” pungkas Roby.
(Van)
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.