Dua Perusahaan Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Dicurigai Gunakan Bahan Industri untuk Berhemat – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Dua Perusahaan Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Dicurigai Gunakan Bahan Industri untuk Berhemat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan statemen di depan awak media terkait hasil investigasi BPOM mengenai material pada obat sirop yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak, di kantor BPOM di Jakarta, 23 Oktober 2022. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Mereka adalah PT Konimex dengan produk Termorex sirop, kemudian PT Yarindi Farmata produsen Flurin DMP sirop serta PT Universal Pharmaceutical Industries yang memproduksi Unibebi Cough sirop, Unibebi Demam sirop dan Unibebi Demam Drops.

Sesuai acuan Farmakope Indonesia yang memuat informasi tentang material pada obat, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Namun pengujian mendapati kelima obat tersebut menggunakan EG yang melebihi ambang batas aman.

Selanjutnya, kata Penny, akan dilakukan uji kausalitas atau sebab akibat pada 269 lebih pasien gagal ginjal tersebut untuk menilai hubungan antara kejadian gagal ginjal akut dan produk obat. Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 157 orang meninggal akibat gagal ginjal sejak pasien pertama ditemukan pada Januari, walaupun lonjakan penderita tercatat mulai Agustus.

Periksa Unsur Pidana

Polisi sudah menyegel dua perusahaan farmasi yang disebut oleh BPOM memproduksi obat sirop dengan cemaran ED dan DEG melebihi ambang batas itu, ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Mabes Polri.

Selain itu, polisi juga sedang mendalami perusahaan lain dengan dugaan sama.

“Memang saat ini yang sudah melakukan penyegelan. Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM,” ujar dia.

Pipit tidak merinci nama-nama perusahaan yang telah disegel dan perusahan lain yang sedang dibidik dalam perkara ini. Nama-nama perusahaan itu menurut dia akan diumumkan oleh BPOM.

Polisi juga akan menelusuri bahan baku yang digunakan perusahaan-perusahaan farmasi, sehingga bisa ketahui darimanakah cemaran EG dan DEG berasal, apakah dari proses produksi atau dari bahan bakunya.

“Kita butuh kerjasama semua pihak untuk mendapatkan sampel urin, darah yang akan diuji laboratorium di Puslabfor Polri untuk mengecek toxicology-nya,” ujar Pipit.

Laman: 1 2 3 4

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top