Categories: Tanjung Pinang

Dua Remaja di Tanjungpinang Jual Sepeda Motor Curian ke Penadah Seharga Rp 800 Ribu

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk dua remaja ES (15) dan SA (17) yang diduga mencuri sepeda motor Mio Soul BP 5498 BR milik Septia Wulandari, yang merupakan mahasiswa di STTI Tanjungpinang.

ES dan SA dibekuk tim Satreskrim Polres Tanjungpinang di Jalan Ganet KM12 pada Minggu, (8/3/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolres Tanjungpinang tentang raibnya sepeda motor di kampus STTI Tanjungpinang itu.

“Kita dapat informasi dari korban bahwa motornya ducuri. Lalu kita berhasil menangkap pelaku yang masih dalam katagori anak-anak,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) siang.

Kata Kasatreskrim, korban memarkirkan motornya di daerah STTI dalam keadaan tidak terkunci stang, niat buruk ES dan SA pun timbul untuk mencurinya.

“Pada waktu itu, stang sepeda motor korban dalam keadaan tidak terkunci, kemudian korban memarkirkan lalu pelaku mengambilnya dengan cara didorong. Walaupun anak-anak, kita tetap memproses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Rio melanjutkan, pelaku ES dan SA menjual barang bukti motor tersebut kepada penadah berinisial MA dengan seharga 800 ribu rupiah.

“Setelah kita kembangkan, kita menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” jelasnya

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku hingga saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang.

“Pelaku sudah ditahan, dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

26 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

27 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.