Categories: Tanjung Pinang

Tanjungpinang Butuh Tambahan Bus Rapid Transit

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Bambang Hartono mengatakan, Bus Rapid Transit (BRT) yang melayani rute Terminal Sei Carang-Senggaran (PP) dan Terminal Sei Carang-Dompak (PP) saat ini hanya 5 unit.

“Bukan hanya mahasiswa UMRAH saja yang menggunakan bus itu, masyarakat biasa, dan siswa juga menggunakan,” Ujar Bambang di DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) siang.

Untuk mengatasi permasalahan kekurangan Bus, Dishub sudah mengirimkan surat pengajuan bantuan 5 unit BRT lagi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik.

“Untuk menutupi kekurangan, kita mengajukan tambahan 5 unit bus ke Kemenhub,” katanya.

Akan tetapi sangat disayangkan sekali, sekarang, kata Bambang bantuan BRT di Kemenhub sudah ditiadakan, sehingga diganti dengan program by the service. Yang artinya, pihak Kemenhub RI hanya memberikan bantuan kebutuhan operasional bus sesuai daerah masing-masing.

“Program ini (By The Service) harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta. Karena pihak swasta yang menyediakan bus, dan dia juga yang mengoperasikan,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa saat ini Dishub Tanjungpinang belum membutuhkan program by the service. karena belum ada perusahaan swasta yang siap menyediakan bus untuk dioperasikan bersama pemerintah.

“Kita belum mengajukan. Karena program by the service adalah program baru di Kemenhub RI dan perusahaan swasta di sini belum menyiapkan bus namun ke depan kita usahakan,” harapnya.





(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

4 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

24 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.