Categories: HUKUM

Dua Terdakwa Kasus 26,6 Kg Sabu Dituntut Berbeda, Tony Lee Hukuman Mati dan Raden Novy 20 Tahun

BATAM – Dua terdakwa kasus sabu seberat 26,6 Kg dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novy Prawira dituntut dengan hukuman yang berbeda dalam persidangan di Pangadilan Negeri Batam, Selasa(8/8).

Terdakwa Hung Cheng Ning dituntut dengan hukuman mati sementara Raden Novy dituntut 20 tahun penjara.

Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuadi selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan bahwa Hung Cheng Ning telah terbukti telah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Hung Cheng Ning,” kata Ahmad Fuadi.

Sementara terdakwa Raden Novy juga dituntut dengan pasal yang sama dengan terdakwa Hung Cheng Ning yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Raden Novy Prawira,” kata Fuadi.

Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar satu miliar rupiah dan apabila tidak sanggup maka diganti dengan kurungan selama enam bulan.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Muhammad Chandra menunda sidang selama 5 menit untuk berunding sebelum menjatuhkan putusan.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

POLUTREE, Program Baru LindungiHutan untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…

1 jam ago

Eksklusif untuk ZFS NAS! Solusi Disaster Recovery Terbaik

Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…

4 jam ago

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

11 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

17 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

18 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

24 jam ago

This website uses cookies.