Categories: HUKUM

Dua Terdakwa TPPO Dituntut 4 Tahun Penjara

BATAM – Laura Rizky alias Laura dan Syafii alias Indra, dua terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dituntut 4 tahun pejara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martua di Pengadilan Negeri Batam, Senin (13/3).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya.

“Menyatakan terdakwa Laura dan Syafii terbukti bersalah dan dihukum penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 120 juta subsidair 6 bulan penjara,” ujar JPU.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya menyatakan akan melakukan pledoi dalam persidangan selanjutnya.

Seusai persidangan, Penasehat Hukum kedua terdakwa mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keringanan hukuman dalam pledoinya nanti.

“Kami akan minta keringanan hukuman dalam pledoi nanti, karena dua-duanya punya tanggungan, dan terkait kasus itu, mereka tak tahu kalau korban itu di bawah umur,” jelasnya.

PH juga mengatakan bahwa korban juga belum sempat diberangkatkan dan masih dalam proses pembuatan paspor saja.

“Korban juga belum sempat diberangkatkan dan masih dalam proses pembuatan paspor, selain itu juga korban yang meminta dicarikan kerja, bukan terdakwa yang menyuruh,” ucapnya.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.