Categories: HUKUM

Dugaan Korupsi di DPRD Batam, 12 Saksi Kembalikan Uang Senilai Rp160 Juta

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menerima pengembalian uang senilai Rp 160.072.000 dari 12 orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Saksi yang mengembalikan diantaranya, RG senilai Rp9,8 juta, RG senilai Rp22 juta, LR senilai Rp10 juta, RFS senilai Rp16 juta, TRJ senilai Rp3 juta, DRT senilai Rp8.412.000, MRL senilai Rp 15juta, AWN senilai Rp3,7 juta, MK senilai Rp9,8 juta, RRD senilai Rp14 juta, RRD senilai Rp7.360.000, TF senilai Rp41 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada pengembalian duit dari 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” kata Dedie didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana dan Kasi Intelijen Fauzi kepada wartawan Rabu (17/6/2020) siang.

Dedie mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan nilai kerugian negara dari BPKP Kepri.

“Setelah ada perhitungan nantinya dari BPKP, kita akan kaji lagi. Dari sana nanti, kita akan melihat siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Tentu kan ada pelaku utamanya,” tegasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.