Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ, Ini Wewenang Gintoyono

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Distako) Batam Gintoyono Batong selaku Pengguna Anggaran(PA) proyek pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 yang telah menjerat Rivarizal dan Indra Helmi sebagai tersangka telah diperiksa pihak Kejaksaan. 

Meskipun telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik, hingga saat ini Gintoyono masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

Sebagai Pengguna Anggaran, Gintoyono memiliki tugas dan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012, diantaranya, menetapkan Rencana Umum Pengadaan, mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan, menetapkan PPK(Indra Helmi,red), menetapkan Panitia/Pejabat Pengadaan, menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.

Selanjutnya menetapkan pemenang pada Pelelangan atau penyedia paket Pengadaan Barang, mengawasi pelaksanaan anggaran, menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menyelesaikan perselisihan antara PPK dengan ULP/Pejabat Pengadaan, dalam hal terjadi perbedaan pendapat dan mengawasi penyimpanan dan pemeliharaan seluruh Dokumen Pengadaan Barang/Jasa.

Selain itu Gintoyono juga memiliki tugas dan kewenangan untuk menetapkan tim teknis(PPATK) dan/atau menetapkan tim juri/tim ahli untuk pelaksanaan Pengadaan melalui sayembara/kontes.

Sementara itu tugas dan kewenangan Indra Helmi selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) adalah menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, menyetujui bukti pembelian atau menandatangani Kuitansi/Surat Perintah Kerja (SPK)/surat perjanjian, melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa, mengendalikan pelaksanaan Kontrak.

Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA, menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan, melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan dan menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Selain itu Indra Helmi juga memiliki tugas dan kewenangan untuk mengusulkan kepada PA/KPA terkait perubahan paket pekerjaan dan/atau perubahan jadwal kegiatan, menetapkan tim pendukung, menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis (aanwijzer) untuk membantu pelaksanaan tugas Panitia Pengadaan dan menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.

Diberitakan sebelumnya pengacara Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal, Abdul Kadir SH mendesak pihak Kejaksaan Negeri Batam agar segera menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.

“Klien kami hanya korban dari sistem. Kami kurang sepaham kalau hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kadir seusai mendampingi Rivarizal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam sore tadi, Senin (27/4/2015).

Menurutnya dalam proyek tersebut ada 9 orang yang terlibat dan harus bertanggung jawab. Mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan yang lainnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.