BATAM – swarakepri.com : Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2011/2012 senilai Rp 19 milyar oleh Mabes Polri, sore ini, Jumat(8/5/2015).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik Subdit 3 Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Fadillah dalam posisinya selaku Pengguna Angaran(PA) sekaligus Pejabat Pembuat komitmen(PPK) pengadaan alkes tahun 2011/2012.
Penyidik berhasil menemukan dan membawa barang bukti dokumen sebanyak 1 koper dan 2 kotak.
Salah satu penyidik Mabes Polri ketika dikonfirmasi di Mapolda Kepri membenarkan penetapan Fadillah sebagai tersangka kasus pengadaan alkes RSUD Batam tahun 2011/2012.
“Fadillah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011/2012 dengan pagu anggaran 19 milyar,” ujarnya Jumat(8/5/2015) pukul 17.15 WIB.
Dikatakannya bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. “Tersangka cukup kooperatif saat diperiksa,” jelasnya.
Pantauan di Mapolda Kepri sore tadi(Jumat,red) pukul 17.15 WIB, terlihat puluhan staf RSUD Embung Fatimah Batam mendatangi Mapolda Kepri untuk menjenguk dan membawakan makanan kepada tersangka.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat sarana RS Embung Fatimah sudah pernah mencuat 3 tahun lalu. Dalam kasus ini diduga ada penyalahgunaan wewenang dengan motif memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dalam pengadaan alkes RSUD Embung fatimah Batam anggaran APBD 2012 dengan sebesar Rp 19,92 milyar. (red/di)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.