Categories: HUKRIM

Dugaan Penyerobotan Lahan di Kabil, Polisi Diminta Panggil PT Telkomsel

BATAM – Polresta Barelang dan Kejaksaan diminta memanggil PT Telkomsel Cabang Batam  terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan seluas 10.000 M2 milik CV Anugerah Alam Abadi di pinggir jalan PTK Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

 

“Kami meminta Polresta dan Kejari Batam segera memanggil pihak Telkomsel Batam terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik CV Anugerah Alam Abadi,” ujar Ketua LSM BPKPPD Kepri selaku kuasa CV Anugerah Alam Abadi kepada Swarakepri.com, Kamis(18/8/2016) di Batam Center.

 

Edi menjelaskan kasus ini sendiri telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Nongsa tanggal 28 Juli 2009 lalu dengan nomor laporan LP/138/VII/2009.

 

“Sampai sekarang belum ada perkembangan penyelidikan di Kepolisian,” bebernya.

 

Edy juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membuat posko pengaduan di depan Kantor Telkomsel Batam.

 

“Kami akan membuat posko pengaduan di depan kantor Telkomsel,” tegasnya.

 

Untuk diketahui dalam LP/138/VII/2009 tersebut, pihak pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar akibat dugaan penyerobotan lahan yang terjadi pada tahun 2002 tersebut.

 

Humas Telkomsel Cabang Batam Hany ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar terkait permasalahan tersebut, karena harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Terkait laporan tersebut, mohon mengirimkan pertanyaan ke email beserta surat laporannya agar kami telusuri di internal kami,” ujarnya ketika dihubungi Swarakepri.com dari Kantor Telkomsel Batam di Batam Center, Kamis(18/8/2016) sore.

 

Sebelumnya Bagian Operasional PT Telkomsel, Gigih yang ditemui di Kantornya di Batam Center mengaku tidak memberikan komentar dan menganjurkan untuk menghubungi bagian Humas yang sedang berada di Pekanbaru.

 

“Itu bukan wewenang saya, silahkan langsung saja ke bagian Humasnya, ibu Hany,” jelasnya.

 

 

(RED/DRO/CR 06)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.