Categories: HUKRIM

Dugaan Penyerobotan Lahan di Kabil, Polisi Diminta Panggil PT Telkomsel

BATAM – Polresta Barelang dan Kejaksaan diminta memanggil PT Telkomsel Cabang Batam  terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan seluas 10.000 M2 milik CV Anugerah Alam Abadi di pinggir jalan PTK Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

 

“Kami meminta Polresta dan Kejari Batam segera memanggil pihak Telkomsel Batam terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik CV Anugerah Alam Abadi,” ujar Ketua LSM BPKPPD Kepri selaku kuasa CV Anugerah Alam Abadi kepada Swarakepri.com, Kamis(18/8/2016) di Batam Center.

 

Edi menjelaskan kasus ini sendiri telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Nongsa tanggal 28 Juli 2009 lalu dengan nomor laporan LP/138/VII/2009.

 

“Sampai sekarang belum ada perkembangan penyelidikan di Kepolisian,” bebernya.

 

Edy juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membuat posko pengaduan di depan Kantor Telkomsel Batam.

 

“Kami akan membuat posko pengaduan di depan kantor Telkomsel,” tegasnya.

 

Untuk diketahui dalam LP/138/VII/2009 tersebut, pihak pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar akibat dugaan penyerobotan lahan yang terjadi pada tahun 2002 tersebut.

 

Humas Telkomsel Cabang Batam Hany ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar terkait permasalahan tersebut, karena harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Terkait laporan tersebut, mohon mengirimkan pertanyaan ke email beserta surat laporannya agar kami telusuri di internal kami,” ujarnya ketika dihubungi Swarakepri.com dari Kantor Telkomsel Batam di Batam Center, Kamis(18/8/2016) sore.

 

Sebelumnya Bagian Operasional PT Telkomsel, Gigih yang ditemui di Kantornya di Batam Center mengaku tidak memberikan komentar dan menganjurkan untuk menghubungi bagian Humas yang sedang berada di Pekanbaru.

 

“Itu bukan wewenang saya, silahkan langsung saja ke bagian Humasnya, ibu Hany,” jelasnya.

 

 

(RED/DRO/CR 06)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.