Wakil Wali Kota Amsakar Achmad
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (19)
BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan mempertajam data terkait petunjuk pelaksanaan pajak hiburan sebesar 15 persen seperti yang diatur dalam Perwako Nomor 22 tahun 2001.
“Kita kroscek datalah, kan Pak Jefridin ada datanya itu,” ujarnya kepada Swarakepri.com ketika ditanya soal pungutan pajak Gelper, Rabu(17/8/2016) malam di Batam Center,
Amsakar mengaku harus melakukan pengecekan data terlebih dahulu untuk mengetahui data-data pungutan pajak hiburan di Pemko Batam.
“Kita kroscek datalah, karena ini berhubungan dengan data,” tegasnya lagi.
Amsakar juga menganjurkan agar bertanya langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena hal tersebut adalah tupoksinya.
“Menurut saya pasti ada kontribusi gelper ini, termasuk rincian angkanya berapa-berapa terhadap PAD Kota Batam,” jelasnya.
Namun demikian, Amsakar mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum mendapatkan secara rinci data-data pungutan pajak hiburan gelper tersebut.
“Kalau belum ada data, bagaimana kita tahu kontribusi itu terhadap PAD, kita perlu penajaman data. Kita akan tanyakan ke Pak Gustian Riau dan Jefridin. Baru kita dapat bicarakannya,” pungkasnya.
(RED/TIM)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.