Wakil Wali Kota Amsakar Achmad
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (19)
BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan mempertajam data terkait petunjuk pelaksanaan pajak hiburan sebesar 15 persen seperti yang diatur dalam Perwako Nomor 22 tahun 2001.
“Kita kroscek datalah, kan Pak Jefridin ada datanya itu,” ujarnya kepada Swarakepri.com ketika ditanya soal pungutan pajak Gelper, Rabu(17/8/2016) malam di Batam Center,
Amsakar mengaku harus melakukan pengecekan data terlebih dahulu untuk mengetahui data-data pungutan pajak hiburan di Pemko Batam.
“Kita kroscek datalah, karena ini berhubungan dengan data,” tegasnya lagi.
Amsakar juga menganjurkan agar bertanya langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena hal tersebut adalah tupoksinya.
“Menurut saya pasti ada kontribusi gelper ini, termasuk rincian angkanya berapa-berapa terhadap PAD Kota Batam,” jelasnya.
Namun demikian, Amsakar mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum mendapatkan secara rinci data-data pungutan pajak hiburan gelper tersebut.
“Kalau belum ada data, bagaimana kita tahu kontribusi itu terhadap PAD, kita perlu penajaman data. Kita akan tanyakan ke Pak Gustian Riau dan Jefridin. Baru kita dapat bicarakannya,” pungkasnya.
(RED/TIM)
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.