Categories: HUKRIM

Duhh, Pria ini Jual Barang Curian di Group Facebook

BATAM – Salah satu Group Forum Jual Beli(FJB) dalam situs Facebook dimanfaatkan Abdul Rahman Almufarid untuk menjual barang hasil curiannya.

 

Hal ini terungkap saat Abdul Rahman duduk jadi pesakitan pada persidangan yang di Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.

 

“Saya sudah sering jual barang curian disitu yang mulia, dan baru kali ini tertangkap,” ujarnya kepada Majelis Hakim.

 

Sebelumnya, Maryani selaku saksi korban mengaku telah menjadi korban penjambretan tanggal 2 Januari 2016 lalu di Jalan Komplek Perumahan Pondok Asri Sei Panas.

 

Ia mengaku dibuntuti oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor lalu kemudian menjambret tas miliknya yang digantung diatas dashboard sepeda motornya.

 

“Setelah itu saya langsung lapor ke Polisi yang mulia. Beberapa hari kemudian saya buka FJB dan saya melihat ada akun facebook bernama Gan Rahman yang sedang menawarkan hanphone seperti milik saya,” ujarnya.

 

Merasa curiga dengan handphone yang ditawarkan di FJB tersebut, ia kembali menghubungi Polisi.

 

“Saya langsung lapor ke Polisi lagi untuk mencari siapa pemilik akun tersebut,” jelasnya.

 

Keterangan Maryati dibenarkan ole saksi penangkap dari pihak Kepolisian. Ia mengaku langsung melakukan penyelidikan atas akun Facebook bernama Gan Rahman dan kemudian menangkap terdakwa.

 

“Atas informasi dari Korban kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu kita melakukan penangkapan kepada Rahman dan setelah diinterogasi terdakwa mengakui telah melakukan penjambretan terhadap Maryani,” ujarnya.

 

“Dari keterangan terdakwa, kami juga menangkap Andika yang mulia,” terangnya.

 

Dalam persidangan sebelumnya, JPU Rumondang menjerat terdakwa Abdul Rahman dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Meriahkan Jelajah Kuliner Indonesia 2025, KAI Sumut Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif Jawa–Sumatera

Dalam rangka memeriahkan agenda Jelajah Kuliner Indonesia (JKI) 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi…

25 detik ago

Lima Tahun ASHTA District 8: Merangkul Jiwa Kreatif dengan Tema “INSPIRE”

Di tengah lanskap Jakarta yang terus bergerak dinamis, ASHTA District 8 dengan bangga merayakan hari…

12 menit ago

Masih Sengketa Perdata, Jaksa Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatan Senilai Rp1,1 Triliun

BATAM - Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara…

3 jam ago

AI Connect for Pegiat Literasi di Aceh, Sorot Peran AI dalam Kepenulisan

AI Connect for Pegiat Literasi di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 68 peserta dalam diskusi…

4 jam ago

Karuna Kreativ Transformasi Restoran F&B dari Sepi Menjadi Penuh Waiting List

Jakarta, 18-Nov-2025– Karuna Kreativ, agensi media sosial pertama di Indonesia yang khusus melayani industri F&B, berhasil membawa…

7 jam ago

Cloud DevFest Bandung 6 Desember 2025: Tingkatkan Persaingan Kerja dengan Cloud dan AI

Siap hadapi badai persaingan AI? Kunci sukses tech talent Indonesia ada di CLOUD DevFest Bandung…

10 jam ago

This website uses cookies.