Categories: HUKRIM

Ini Alasan Lesman Siregar Ajukan Banding

BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum terdakwa Lesman Siregar, Bernard Nababab telah menyatakan banding atas putusan 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin(7/3/2016) siang.

 

Bernard menegaskan bahwa alasan terdakwa tidak menerima putusana dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi adalah barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.460 gram ersebut bukan milik Lesman.

 

“Kita tidak terima, makanya kita banding. Barang itu bukan milik Lesman, itu punya Supardi,” tegas Bernard kepada AMOK Group seusai persidangan.

 

Ia juga mengatakan dalam persidangan tidak ditemukan bukti fakta yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik kliennya.

 

“Kalau memang klien saya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat, harusnya sebelumnya sudah ada komunikasi saat pemesanan. Inikan karena Supardi tidak punya rumah lalu Lesman disuruh jemput ke pelabuhan. Lesman juga tidak tahu soal barang itu,” terangnya.

 

“Dari pengakuannya dipersidangan, Supardi juga mengatakan barang itu bukan milik Lesman tapi milik Nanda. Itukan sudah jelas klien saya bukan pemiliknya,” tambahnya.

 

Bernard juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki saksi yang meringankan Lesman yakni saat dilakukan penangkapan. Namun para saksi ini tidak bersedia hadir dipersidangan karena takut berurusan dengan Polisi.

 

“Sebenarnya kita punya saksi, Tapi saksinya takut berurusan dengan Polisi,” jelasnya.

 

(red/jef)

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

52 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.