Kejaksaan siap mendukung pengawasan dan penegakan hukum demi memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi.
Kajati Kepri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Semoga kerjasama yang telah dan akan terus berjalan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, serta menciptakan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat,” tutupnya.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kajati Kepri dan Direktur RSUD RAT di hadapan para tamu undangan.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :
1. Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
2. Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk pemberian Legal Opinion, Legal Assistance dan Audit Hukum (Legal Audit).
3. Tindakan Hukum Lain, seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian masalah hukum.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Perjanjian Kerjasama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara institusi hukum dan layanan publik untuk memperkuat sistem pelayanan yang berbasis hukum, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Provinsi Kepulauan Riau./RD
Page: 1 2
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…
Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…
Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…
This website uses cookies.