Categories: KEPRI

Dukung Good Governance, Kejati Kepri dan RSUD RAT Sepakati Kolaborasi Hukum

KEPRI – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan publik di sektor kesehatan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa 24 Juni 2025.

Penandatanganan PKS/MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi/Kasubbbag, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan para Pegawai pada Kejati Kepri. Sedangkan serta dihadiri Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, dr. Bambang Utoyo, Kadis Kesehatan Provinsi Kepri, Inspektorat Provinsi Kepri, Dewan Pengawas RSUD RAT, Karo Hukum Provinsi Kepri, dan para Wadir RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri.

Direktur RSUD RAT Kepri dr. Bambang Utoyo, menekankan dalam dinamika penyelenggaraan layanan kesehatan, khususnya sebagai institusi BLUD, RSUD Raja Ahmad Tabib menghadapi berbagai tantangan yang tidak hanya bersifat teknis pelayanan, tetapi juga menyangkut aspek-aspek hukum perdata dan tata usaha negara.

Oleh karena itu, kehadiran dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi sebagai mitra strategis dalam bentuk pendampingan hukum sangat penting guna memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperoleh bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam hal litigasi maupun non-litigasi,”ujarnya

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas kesediaan menjadi mitra kami dalam kerja sama ini. Semoga perjanjian ini menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan dan saling menguatkan dalam rangka mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau,”lanjutnya.

Kajati Kepri, Teguh Subroto menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya perjanjian ini. Ia menegaskan bahwa Perpanjangan kerjasama ini merupakan bentuk keberlanjutan dari hubungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini telah terjalin dengan baik dan saling mendukung.

Kata dia, dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kesehatan, potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat terjadi.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya guna memastikan bahwa RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau terlindungi secara hukum dan dapat menjalankan tugasnya secara optimal sesuai prinsip akuntabilitas dan good governance.

“Perjanjian kerjasama ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi menjadi wujud nyata kolaborasi yang berkesinambungan, responsif terhadap dinamika yang ada dan mampu menjawab tantangan hukum yang dihadapi oleh RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau sebagai institusi strategis pelayanan Masyarakat,”tegasnya.

Kajati Kepri juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Alif Okto Karyanto setelah penanganan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam yang sempat viral di media sosial.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Saya berharap tidak ada lagi kejadian serupa dimanapun, khususnya di rumah sakit wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan jiwa tanpa terkendala administrasi atau pembiayaan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…

25 menit ago

Hari Terakhir Expo, BRI Finance Dorong Masyarakat Wujudkan Rencana Finansial dan Kendaraan Impian

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…

26 menit ago

Telkom AI Center Aceh Kenalkan Implementasi Agentic AI bagi Praktisi dan Akademisi

Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…

27 menit ago

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Memasuki dunia perdagangan finansial sering kali membuat para pemula merasa kewalahan dengan banyaknya istilah teknis…

45 menit ago

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Tren olahraga lari yang terus berkembang di masyarakat mendorong PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menghadirkan…

13 jam ago

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Perusahaan Jepang, PT LIB MITRA INDONESIA, mulai menyediakan platform “Asset Bank” yang memungkinkan jual beli…

13 jam ago

This website uses cookies.