Categories: POLITIK

Dwiyandri : Dana Rp 1,5 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Terkait Anggaran Pembebasan Lahan di Desa Parit

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) Setkab Karimun, Dwiyandri menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan di Desa Parit yang bersumber dari APBD murni tahun 2013 telah dikembalikan ke Kas daerah.

“Dana itu dikembalikan ke kas Daerah karena pembebasan lahan di desa parit tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(24/9/2015) malam.

Ia juga mengatakan bahwa pos anggaran untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut sudah tidak tercantum lagi pada APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2013.

“Di anggaran Perubahan 2013 sudah tidak ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Selasa(15/9/2015) di ruang rapat Ponpes Mutiara Bangsa, Amzon selaku Ketua Yayasan yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Karimun mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 700 juta dari pemkab Karimun untuk biaya pembebasan lahan didesa parit.

“Untuk penataan tanah kami memanggil tim appraisal dari Batam. Biaya pembebasan lahan disepakati sebesar Rp 6500 per meter,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa telah membayarkan uang panjar(DP) kepada 9 orang pemilik lahan yang ditransfer kerekening masing-masing sebesar Rp 10 juta pada tanggal 25 Mei 2013.

Selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2014, pihak Yayasan kembali mentransfer dana ke rekening 8 pemilik lahan atau seluas 8,6 Hektar untuk pelunasan. Sementara salah satu pemilik lahan lainya seluas 1,4 Hektar hingga saat ini belum dilunasi.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah darimana sumber dana pihak Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa untuk membayar uang panjar(DP) kepada pemilik lahan?

Kemudian kapan dana hibah senilai Rp 700 juta diperoleh pihak Yayasan, karena pelunasan pembebasan lahan dilakukan pada awal bulan Februari 2014?

Hingga berita ini kembali diunggah, Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa sekaligus Kepala BLH Karimun, Amzon memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan klarifikasi.

Seperti diketahui Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau Rudi Margono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa masih tahap penyelidikan.

“Masalah lahan masih tahap Pulbaket, kami obyektif dan tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Nanti kita akan buka ke masyarakat,” ujar Rudi kepada swarakepri.com, Kamis(17/9/2015) siang. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.