Categories: POLITIK

Dwiyandri : Dana Rp 1,5 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Terkait Anggaran Pembebasan Lahan di Desa Parit

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) Setkab Karimun, Dwiyandri menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan di Desa Parit yang bersumber dari APBD murni tahun 2013 telah dikembalikan ke Kas daerah.

“Dana itu dikembalikan ke kas Daerah karena pembebasan lahan di desa parit tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(24/9/2015) malam.

Ia juga mengatakan bahwa pos anggaran untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut sudah tidak tercantum lagi pada APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2013.

“Di anggaran Perubahan 2013 sudah tidak ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Selasa(15/9/2015) di ruang rapat Ponpes Mutiara Bangsa, Amzon selaku Ketua Yayasan yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Karimun mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 700 juta dari pemkab Karimun untuk biaya pembebasan lahan didesa parit.

“Untuk penataan tanah kami memanggil tim appraisal dari Batam. Biaya pembebasan lahan disepakati sebesar Rp 6500 per meter,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa telah membayarkan uang panjar(DP) kepada 9 orang pemilik lahan yang ditransfer kerekening masing-masing sebesar Rp 10 juta pada tanggal 25 Mei 2013.

Selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2014, pihak Yayasan kembali mentransfer dana ke rekening 8 pemilik lahan atau seluas 8,6 Hektar untuk pelunasan. Sementara salah satu pemilik lahan lainya seluas 1,4 Hektar hingga saat ini belum dilunasi.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah darimana sumber dana pihak Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa untuk membayar uang panjar(DP) kepada pemilik lahan?

Kemudian kapan dana hibah senilai Rp 700 juta diperoleh pihak Yayasan, karena pelunasan pembebasan lahan dilakukan pada awal bulan Februari 2014?

Hingga berita ini kembali diunggah, Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa sekaligus Kepala BLH Karimun, Amzon memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan klarifikasi.

Seperti diketahui Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau Rudi Margono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa masih tahap penyelidikan.

“Masalah lahan masih tahap Pulbaket, kami obyektif dan tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Nanti kita akan buka ke masyarakat,” ujar Rudi kepada swarakepri.com, Kamis(17/9/2015) siang. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.