Categories: POLITIK

Dwiyandri : Dana Rp 1,5 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Terkait Anggaran Pembebasan Lahan di Desa Parit

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) Setkab Karimun, Dwiyandri menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan di Desa Parit yang bersumber dari APBD murni tahun 2013 telah dikembalikan ke Kas daerah.

“Dana itu dikembalikan ke kas Daerah karena pembebasan lahan di desa parit tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(24/9/2015) malam.

Ia juga mengatakan bahwa pos anggaran untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut sudah tidak tercantum lagi pada APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2013.

“Di anggaran Perubahan 2013 sudah tidak ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Selasa(15/9/2015) di ruang rapat Ponpes Mutiara Bangsa, Amzon selaku Ketua Yayasan yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Karimun mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 700 juta dari pemkab Karimun untuk biaya pembebasan lahan didesa parit.

“Untuk penataan tanah kami memanggil tim appraisal dari Batam. Biaya pembebasan lahan disepakati sebesar Rp 6500 per meter,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa telah membayarkan uang panjar(DP) kepada 9 orang pemilik lahan yang ditransfer kerekening masing-masing sebesar Rp 10 juta pada tanggal 25 Mei 2013.

Selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2014, pihak Yayasan kembali mentransfer dana ke rekening 8 pemilik lahan atau seluas 8,6 Hektar untuk pelunasan. Sementara salah satu pemilik lahan lainya seluas 1,4 Hektar hingga saat ini belum dilunasi.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah darimana sumber dana pihak Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa untuk membayar uang panjar(DP) kepada pemilik lahan?

Kemudian kapan dana hibah senilai Rp 700 juta diperoleh pihak Yayasan, karena pelunasan pembebasan lahan dilakukan pada awal bulan Februari 2014?

Hingga berita ini kembali diunggah, Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa sekaligus Kepala BLH Karimun, Amzon memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan klarifikasi.

Seperti diketahui Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau Rudi Margono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa masih tahap penyelidikan.

“Masalah lahan masih tahap Pulbaket, kami obyektif dan tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Nanti kita akan buka ke masyarakat,” ujar Rudi kepada swarakepri.com, Kamis(17/9/2015) siang. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.