Categories: HUKRIM

E-Klaim JHT BPJS Batam Diduga jadi Bancakan Pejabat, Ini Modusnya

BATAM Dugaan korupsi dalam permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 Nagoya, diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Permainan kotor ini diduga diotaki oleh oknum pejabat di bagian pelayanan.

 

Untuk mengeruk keuntungan pribadi, oknum pejabat ini memelihara para calo guna menjerat dari masyarakat pekerja yang ingin segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).

 

Adapun modus pejabat korup ini ialah dengan meloloskan berkas milik para calo peliharaannya melalui sistem elektronik klaim (E-Klaim). Sementara jika warga biasa yang langsung mengimput data di E-Klaim sering kali dibuat kecewa.

 

Dalam aksinya para calo biasanya meminta berkas-berkas asli milik para pemohon sebagai syarat dalam mengklaim JHT tersebut. Setelah itu barulah sang calo menginput data ke E-Klaim menggunakan email palsu.

 

Setelah data berhasil diinput, kemudian si calo menghubungi oknum pejabat di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya agar segera diloloskan dan segera mendapat balasan email. Selanjutnya oknum pejabat tersebut, kemudian memerintahkan staf-nya untuk segera membalas melalui email ke si calo.

 

Usai mendapatkan email balasan si calo memerintahkan si pemohon (klien) untuk rekam foto dan membawa dokumen aslinya. Nah pada saat usai foto, si calo meminta dokumen asli milik pemohon sebagai jaminan agar tidak kabur dalam hal pembayaran jasa yang sudah disepakati sebelum transaksi dimulai. Sebab pembayaran klaim JHT hanya bisa diambil oleh si pemohon langsung tanpa perantara.

 

Biasanya klaim pembayaran paling lama satu minggu dan paling cepat tiga hari. Selama proses menunggu, sang calo kerap menghubungi si klien untuk menanyakan apakah dana JHT sudah masuk atau belum ke rekening. Hal itu dilakukan si calo karena ia tidak ingin membuat kecewa oknum pejabat BPJS rekanannya.

 

Si calo kerap mengaku harus menyetor ke oknum pejabat BPJS Batam. Katanya biar lancar urusannya, ujar salah satu warga kepada AMOK Group yang pernah berurusan dengan calo.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.