Categories: HUKRIM

E-Klaim JHT BPJS Batam Diduga jadi Bancakan Pejabat, Ini Modusnya

BATAM Dugaan korupsi dalam permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 Nagoya, diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Permainan kotor ini diduga diotaki oleh oknum pejabat di bagian pelayanan.

 

Untuk mengeruk keuntungan pribadi, oknum pejabat ini memelihara para calo guna menjerat dari masyarakat pekerja yang ingin segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).

 

Adapun modus pejabat korup ini ialah dengan meloloskan berkas milik para calo peliharaannya melalui sistem elektronik klaim (E-Klaim). Sementara jika warga biasa yang langsung mengimput data di E-Klaim sering kali dibuat kecewa.

 

Dalam aksinya para calo biasanya meminta berkas-berkas asli milik para pemohon sebagai syarat dalam mengklaim JHT tersebut. Setelah itu barulah sang calo menginput data ke E-Klaim menggunakan email palsu.

 

Setelah data berhasil diinput, kemudian si calo menghubungi oknum pejabat di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya agar segera diloloskan dan segera mendapat balasan email. Selanjutnya oknum pejabat tersebut, kemudian memerintahkan staf-nya untuk segera membalas melalui email ke si calo.

 

Usai mendapatkan email balasan si calo memerintahkan si pemohon (klien) untuk rekam foto dan membawa dokumen aslinya. Nah pada saat usai foto, si calo meminta dokumen asli milik pemohon sebagai jaminan agar tidak kabur dalam hal pembayaran jasa yang sudah disepakati sebelum transaksi dimulai. Sebab pembayaran klaim JHT hanya bisa diambil oleh si pemohon langsung tanpa perantara.

 

Biasanya klaim pembayaran paling lama satu minggu dan paling cepat tiga hari. Selama proses menunggu, sang calo kerap menghubungi si klien untuk menanyakan apakah dana JHT sudah masuk atau belum ke rekening. Hal itu dilakukan si calo karena ia tidak ingin membuat kecewa oknum pejabat BPJS rekanannya.

 

Si calo kerap mengaku harus menyetor ke oknum pejabat BPJS Batam. Katanya biar lancar urusannya, ujar salah satu warga kepada AMOK Group yang pernah berurusan dengan calo.

 

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya masih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kementerian Perdagangan Dorong Pelaku Usaha Jawa Timur Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia Ke-41 Tahun 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

5 menit ago

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…

49 menit ago

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

1 jam ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

1 jam ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

4 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

7 jam ago

This website uses cookies.