JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai penegasan bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-EI atau E-KTP) berlaku seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Fakrulloh, Jumat (29/1/2016) seperti dilansir beritasatu.com.
“SE sudah ditandatangani Pak Menteri pada Kamis (28/1), kata Zudan.
Menurutnya, SE memang sepatutnya diterbitkan. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.
“Penyedia layanan seperti pihak bank dan notaris serta kepolisian belum tahu KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu diperpanjang, ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan terkait masih adanya KTP elektonik yang memuat masa berlaku.
“Bagi Anda yang masa berlaku KTP elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya, kata Tjahjo.
KTP elektronik yang sekarang dibagikan, masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup. Namun untuk yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui hal itu, menurutnya, jangan sampai memberikan uang kepada calo untuk perpanjangan membuat KTP- elektronik baru.
“Jadi Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan KTP elektronik sewaktu ada razia kepolisian atau-pun disaat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun,” tegasnya.
(red/BS/SP)
BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…
PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan United Nations Office for Project…
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
This website uses cookies.