BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta atau subider 3 bulan kurungan kepada Marcelinus Silaban alias Marcel, terdakwa kasus peredaran video mesum, hari ini, Rabu(21/8/2013).
Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Djarot dan Yuli selaku Hakim Anggota menyebutkan terdakwa terdakwa Marcel secara sah terbukti bersalah dengan Sengaja melakukan melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Hal-hal yang meringankan terdakwa’adalah bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ujar Jack.
Setelah membacakan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara, Jack menyampaikan bahwa terdakwa dan JPU memiliki kesempatan 7 hari untuk mengambil sikap.
Untuk diketahui kasus ini bermula karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati terdakwa karena diputus oleh pacarnya Lasma Panjaitan. Marcel kemudian mengunggah video mesum Yang dilakukan dengan lasma ke situs jejaring sosial facebook.
Pada saat melakukan hubungan terlarang tersebut, terdakwa juga memaksa korban dengan pistol dengan mengaku sebagai anggota Polisi.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga Korban kemudian marah dan mencari terdakwa dan meminta pertangungjawaban karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan menyebarkan video mesum ke facebook.(adi)
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.