Categories: HeadlinesHUKRIM

Edarkan Video Mesum, Marcel Divonis 3 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta atau subider 3 bulan kurungan kepada Marcelinus Silaban alias Marcel, terdakwa kasus peredaran video mesum, hari ini, Rabu(21/8/2013).

Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Djarot dan Yuli selaku Hakim Anggota menyebutkan terdakwa terdakwa Marcel secara sah terbukti bersalah dengan Sengaja melakukan melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa’adalah bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ujar Jack.

Setelah membacakan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara, Jack menyampaikan bahwa terdakwa dan JPU memiliki kesempatan 7 hari untuk mengambil sikap.

Untuk diketahui kasus ini bermula karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati terdakwa karena diputus oleh pacarnya Lasma Panjaitan. Marcel kemudian mengunggah video mesum Yang dilakukan dengan lasma ke situs jejaring sosial facebook.

Pada saat melakukan hubungan terlarang tersebut, terdakwa juga memaksa korban dengan pistol dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga Korban kemudian marah dan mencari terdakwa dan meminta pertangungjawaban karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan menyebarkan video mesum ke facebook.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

2 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

6 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

7 jam ago

This website uses cookies.