IMFI Karimun Diduga Manipulasi Data untuk Merampas Motor Nasabah

KARIMUN – swarakepri.com : Perampasan kendaraan roda dua milik Iqbal, salah satu nasabah Indomobil Finance Indonesia(IMFI) cabang Karimun di duga sengaja memanipulasi data dan surat peringatan(SP).

Pada surat teguran kedua tertanggal 15/08/2011 dengan PPKDH No.360.1102412 yang dilayangkan pihak Indomobil kepada Iqbal hanya menuliskan tunggakan selama dua Bulan sebesar Rp.593.000/bulannya. Yang lebih aneh lagi, jumlah tagihan yang tertera pada surat teguran dengan Kartu piutang Direct dengan nomor PJJ 306.1102412 malah bertambah menjadi tiga bulan tunggakan sementara tanggal yang tertera pada SP2 dengan Kartu piutang tertulis bulan yang sama.

Tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak Indomobil tidak hanya manipulasi surat tagihan, bunga denda keterlambatan pembayaran dirasa konsumen menjebak, jika konsumen telat bayar satu hari maka akan dikenakan denda sebesar 0.5%/hari, dari besaran angsuran dan jika terlambat dua hari maka bunga akan dikalikan dua kali lipat dan seterusnya yang jika ditotal suku bunga tunggakan mencapai 8% ditambah lagi suku bunga pokok yang mencapai 40% jauh melampaui suku bunga yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui hak konsumen diatur dalam Undang-undang Fidusia No 130 tahun 2012 pasal 3 tertulis perusahaan pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan Fidusia berupa kendaraan bermotor apabila kantor pendaftaran Fidusia belum menerbitkan sertifikat jaminan Fidusia dan menyerahkannya kepada perusahaan pembiayaan. Jika perusahaan pembiayaan melanggar pasal 3 maka akan dikenakan pasal 5 yakni perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, pasal 2, pasal 3 dan pasal 4 peraturan Mentri Keuangan ini dikenakan sanksi administratif secara bertahap berupa peringatan, pembekuan kegiatan usahan hingga pencabutan ijin usaha.

Indomobil cabang karimun diduga tidak mengantongi sertifikat Fidusia dari kantor pendaftaran Fidusia Menteri Keuangan Republik Indonesia, dugaan ini dikuatkan saat Albert Tambunan selaku Kepala Cabang IMFI Karimun diminta menunjukkan sertifikat Fidusia oleh konsumennya Iqbal, Albert berdalih jika sertifikat itu disimpankan di Indomobil Batam.

Hingga malam ini (22/08/2013), pihak Indomobil Financial cabang Karimun bungkam seolah menghindar dan berupaya meredam pihak-pihak tertentu dari kalangan LSM dan awak media yang ada di Karimun. Selain itu IMFI Karimun juga diduga sudah memberikan “Donat” pada beberapa oknum petinggi di Polres Karimun. (Edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT

AI Center Makassar dan GDGoC UNM menghadirkan pelatihan Robotics dan IoT berbasis praktik untuk membekali…

24 menit ago

Pentingnya Menentukan Target Profit yang Rasional dalam Trading

Keberhasilan dalam dunia trading sering kali diukur dari seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dalam…

2 jam ago

Lintasarta Umumkan Perubahan Direksi sebagai Langkah Strategis Perusahaan untuk Akselerasi Bisnis

Lintasarta mengumumkan perubahan susunan Direksi sebagai bagian dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Jakarta, 21 April 2026 - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS)…

2 jam ago

Perbedaan WF vs H Beam untuk Gudang dan Pabrik: Mana Lebih Hemat Jangka Panjang?

Jika Anda berdiri di tengah proyek gudang yang baru dimulai, semua besi terlihat hampir sama:…

3 jam ago

Wall Street Meledak! Selat Hormuz Dibuka, Pasar Saham Cetak Rekor Baru

Pasar saham Amerika Serikat menutup akhir pekan dengan euforia yang kuat, didorong oleh meredanya ketegangan geopolitik di…

4 jam ago

This website uses cookies.