Categories: HeadlinesHUKRIM

Edarkan Video Mesum, Marcel Divonis 3 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta atau subider 3 bulan kurungan kepada Marcelinus Silaban alias Marcel, terdakwa kasus peredaran video mesum, hari ini, Rabu(21/8/2013).

Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Djarot dan Yuli selaku Hakim Anggota menyebutkan terdakwa terdakwa Marcel secara sah terbukti bersalah dengan Sengaja melakukan melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa’adalah bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ujar Jack.

Setelah membacakan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara, Jack menyampaikan bahwa terdakwa dan JPU memiliki kesempatan 7 hari untuk mengambil sikap.

Untuk diketahui kasus ini bermula karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati terdakwa karena diputus oleh pacarnya Lasma Panjaitan. Marcel kemudian mengunggah video mesum Yang dilakukan dengan lasma ke situs jejaring sosial facebook.

Pada saat melakukan hubungan terlarang tersebut, terdakwa juga memaksa korban dengan pistol dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga Korban kemudian marah dan mencari terdakwa dan meminta pertangungjawaban karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan menyebarkan video mesum ke facebook.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.