BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta atau subider 3 bulan kurungan kepada Marcelinus Silaban alias Marcel, terdakwa kasus peredaran video mesum, hari ini, Rabu(21/8/2013).
Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Djarot dan Yuli selaku Hakim Anggota menyebutkan terdakwa terdakwa Marcel secara sah terbukti bersalah dengan Sengaja melakukan melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Hal-hal yang meringankan terdakwa’adalah bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ujar Jack.
Setelah membacakan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara, Jack menyampaikan bahwa terdakwa dan JPU memiliki kesempatan 7 hari untuk mengambil sikap.
Untuk diketahui kasus ini bermula karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati terdakwa karena diputus oleh pacarnya Lasma Panjaitan. Marcel kemudian mengunggah video mesum Yang dilakukan dengan lasma ke situs jejaring sosial facebook.
Pada saat melakukan hubungan terlarang tersebut, terdakwa juga memaksa korban dengan pistol dengan mengaku sebagai anggota Polisi.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga Korban kemudian marah dan mencari terdakwa dan meminta pertangungjawaban karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan menyebarkan video mesum ke facebook.(adi)
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.