Categories: HUKUM

Eksekusi Lahan di Bengkong Sadai Dihentikan, Begini Reaksi PT Kencana

BATAM – Penghentian eksekusi lahan di RT 05 RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam oleh Kepolisian karena alasan keamanan sangat disayangkan oleh pihak PT Kencana Raya Maju Jaya selaku pemilik lahan.

 

Kuasa Hukum PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan mengatakan Kapolresta Barelang tidak berhak menghentikan eksekusi lahan tanpa berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Kapolres sudah diminta oleh Ketua PN Batam untuk mengamankan proses eksekusi lahan, bukan untuk menghentikan eksekusi tanpa koordinasi dengan ketua PN Batam,” Kata Nasib Siahaan, Rabu (9/11/2016).

 

Nasib melanjutkan, penghentian eksekusi yang diperintahkan oleh Kapolresta Barelang karena alasan keamanan sudah tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung RI.

 

“Jadi apa gunanya pihak Pengadilan meminta Kepolisian untuk mengamankan proses eksekusi kalau eksekusi tersebut dihentikan dengan alasan keamanan?”ujarnya.

 

Menurut Nasib, proses eksekusi seharusnya dilapangan harus tetap dilakukan karena keputusan Mahkamah Agung sudah inkrah.

 

“Dari jumlah personil Kepolisian dan dibantu oleh TNI jika dibandingkan dengan jumlah massa yang ada, saya rasa itu masih bisa dilanjutkan, karena apapun yang terjadi eksekusi harus dilanjutkan, karena keputusan sudah inkrah,” terangnya.

 

Kata Nasib, sangat tidak masuk akal jika keamanan tidak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan mengingat massa yang melakukan perlawanan hanya bersenjatakan Bom Molotov, parang, panah, dan batu.

 

“Saya rasa senjata Kepolisian pada saat dilokasi jauh lebih canggih dari senjata yang dimiliki oleh massa, tapi kenyataan di lapangan, polisi malah dipukul mundur senjata Bom molotov,” lanjutnya lagi.

 

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari PN Batam.

 

“Kita masih menunggu keputusan dari Ketua PN Batam, dan itu jelas tidak dihentikan tapi ditunda, karena keputusan inkrah tidak bisa dihentikan,” tutupnya.

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.