BATAM – Penghentian eksekusi lahan di RT 05 RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam oleh Kepolisian karena alasan keamanan sangat disayangkan oleh pihak PT Kencana Raya Maju Jaya selaku pemilik lahan.
Kuasa Hukum PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan mengatakan Kapolresta Barelang tidak berhak menghentikan eksekusi lahan tanpa berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Batam.
“Kapolres sudah diminta oleh Ketua PN Batam untuk mengamankan proses eksekusi lahan, bukan untuk menghentikan eksekusi tanpa koordinasi dengan ketua PN Batam,” Kata Nasib Siahaan, Rabu (9/11/2016).
Nasib melanjutkan, penghentian eksekusi yang diperintahkan oleh Kapolresta Barelang karena alasan keamanan sudah tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung RI.
“Jadi apa gunanya pihak Pengadilan meminta Kepolisian untuk mengamankan proses eksekusi kalau eksekusi tersebut dihentikan dengan alasan keamanan?”ujarnya.
Menurut Nasib, proses eksekusi seharusnya dilapangan harus tetap dilakukan karena keputusan Mahkamah Agung sudah inkrah.
“Dari jumlah personil Kepolisian dan dibantu oleh TNI jika dibandingkan dengan jumlah massa yang ada, saya rasa itu masih bisa dilanjutkan, karena apapun yang terjadi eksekusi harus dilanjutkan, karena keputusan sudah inkrah,” terangnya.
Kata Nasib, sangat tidak masuk akal jika keamanan tidak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan mengingat massa yang melakukan perlawanan hanya bersenjatakan Bom Molotov, parang, panah, dan batu.
“Saya rasa senjata Kepolisian pada saat dilokasi jauh lebih canggih dari senjata yang dimiliki oleh massa, tapi kenyataan di lapangan, polisi malah dipukul mundur senjata Bom molotov,” lanjutnya lagi.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari PN Batam.
“Kita masih menunggu keputusan dari Ketua PN Batam, dan itu jelas tidak dihentikan tapi ditunda, karena keputusan inkrah tidak bisa dihentikan,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.