Categories: HUKUM

Eksekusi Lahan di Bengkong Sadai Dihentikan, Begini Reaksi PT Kencana

BATAM – Penghentian eksekusi lahan di RT 05 RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam oleh Kepolisian karena alasan keamanan sangat disayangkan oleh pihak PT Kencana Raya Maju Jaya selaku pemilik lahan.

 

Kuasa Hukum PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan mengatakan Kapolresta Barelang tidak berhak menghentikan eksekusi lahan tanpa berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Kapolres sudah diminta oleh Ketua PN Batam untuk mengamankan proses eksekusi lahan, bukan untuk menghentikan eksekusi tanpa koordinasi dengan ketua PN Batam,” Kata Nasib Siahaan, Rabu (9/11/2016).

 

Nasib melanjutkan, penghentian eksekusi yang diperintahkan oleh Kapolresta Barelang karena alasan keamanan sudah tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung RI.

 

“Jadi apa gunanya pihak Pengadilan meminta Kepolisian untuk mengamankan proses eksekusi kalau eksekusi tersebut dihentikan dengan alasan keamanan?”ujarnya.

 

Menurut Nasib, proses eksekusi seharusnya dilapangan harus tetap dilakukan karena keputusan Mahkamah Agung sudah inkrah.

 

“Dari jumlah personil Kepolisian dan dibantu oleh TNI jika dibandingkan dengan jumlah massa yang ada, saya rasa itu masih bisa dilanjutkan, karena apapun yang terjadi eksekusi harus dilanjutkan, karena keputusan sudah inkrah,” terangnya.

 

Kata Nasib, sangat tidak masuk akal jika keamanan tidak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan mengingat massa yang melakukan perlawanan hanya bersenjatakan Bom Molotov, parang, panah, dan batu.

 

“Saya rasa senjata Kepolisian pada saat dilokasi jauh lebih canggih dari senjata yang dimiliki oleh massa, tapi kenyataan di lapangan, polisi malah dipukul mundur senjata Bom molotov,” lanjutnya lagi.

 

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari PN Batam.

 

“Kita masih menunggu keputusan dari Ketua PN Batam, dan itu jelas tidak dihentikan tapi ditunda, karena keputusan inkrah tidak bisa dihentikan,” tutupnya.

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

2 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

7 jam ago

This website uses cookies.