Categories: HUKRIM

Eksepsi PT BAJ : Gugatan Wanprestasi Pemko Batam Keliru

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam Melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

Hal tersebut disampiakan Kasi Datun Kejari Batam, selaku Jaksa Pengacara Negara ketika dikonfirmasi terkait isi dari eksepsi atau jawaban PT BAJ(tergugat) atas gugatan Pemko Batam selaku penggugat seusai persidangan yang digelar hari ini, Rabu(2/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Menurut Syafei selain meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dalam eksepsinya PT BAJ juga menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.

“PT BAJ tidak menyebutkan alasan dalam eksepsinya,” ujar Syafei.

Sementara itu Martina selaku Kuasa Hukum PT BAJ ketika dikonfirmasi terkait eksepsi(jawaban) PT BAJ tidak bersedia memberikan komentar.

Dari hasil pantauan awak media ini saat persidangan(sidang ke-3), Ketua Majelis Hakim, Jack Octavianus didampingi Djarot selaku Hakim Anggota sempat mempertanyakan surat kuasa yang dimiliki oleh Marina selaku Kuasa Hukum tergugat(PT BAJ) yang belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa.

Setelah Ketua Mejelis meminta agar surat kuasa disempurnakan, Martina kemudian menyerahkan berkas yang berisi eksepsi PT BAJ(tergugat) atas gugatan dari Pemko Batam(penggugat) kepada majelis hakim dan pihak penggugat tanpa dibacakan dipersidangan.

“Persidangan ditunda sampai tanggal 8 Oktober 2013 mendatang dengan agenda replik,” kata Jack.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

8 jam ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

14 jam ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

15 jam ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

16 jam ago

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti

Bekasi, 7 Mei 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

17 jam ago

AnyMind Group Raih Sertifikasi Shopee Enabler di Indonesia

Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…

19 jam ago

This website uses cookies.