Categories: HUKRIM

Eksepsi PT BAJ : Gugatan Wanprestasi Pemko Batam Keliru

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam Melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

Hal tersebut disampiakan Kasi Datun Kejari Batam, selaku Jaksa Pengacara Negara ketika dikonfirmasi terkait isi dari eksepsi atau jawaban PT BAJ(tergugat) atas gugatan Pemko Batam selaku penggugat seusai persidangan yang digelar hari ini, Rabu(2/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Menurut Syafei selain meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dalam eksepsinya PT BAJ juga menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.

“PT BAJ tidak menyebutkan alasan dalam eksepsinya,” ujar Syafei.

Sementara itu Martina selaku Kuasa Hukum PT BAJ ketika dikonfirmasi terkait eksepsi(jawaban) PT BAJ tidak bersedia memberikan komentar.

Dari hasil pantauan awak media ini saat persidangan(sidang ke-3), Ketua Majelis Hakim, Jack Octavianus didampingi Djarot selaku Hakim Anggota sempat mempertanyakan surat kuasa yang dimiliki oleh Marina selaku Kuasa Hukum tergugat(PT BAJ) yang belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa.

Setelah Ketua Mejelis meminta agar surat kuasa disempurnakan, Martina kemudian menyerahkan berkas yang berisi eksepsi PT BAJ(tergugat) atas gugatan dari Pemko Batam(penggugat) kepada majelis hakim dan pihak penggugat tanpa dibacakan dipersidangan.

“Persidangan ditunda sampai tanggal 8 Oktober 2013 mendatang dengan agenda replik,” kata Jack.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.