Categories: HUKRIM

Eksepsi PT BAJ : Gugatan Wanprestasi Pemko Batam Keliru

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam Melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

Hal tersebut disampiakan Kasi Datun Kejari Batam, selaku Jaksa Pengacara Negara ketika dikonfirmasi terkait isi dari eksepsi atau jawaban PT BAJ(tergugat) atas gugatan Pemko Batam selaku penggugat seusai persidangan yang digelar hari ini, Rabu(2/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Menurut Syafei selain meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dalam eksepsinya PT BAJ juga menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.

“PT BAJ tidak menyebutkan alasan dalam eksepsinya,” ujar Syafei.

Sementara itu Martina selaku Kuasa Hukum PT BAJ ketika dikonfirmasi terkait eksepsi(jawaban) PT BAJ tidak bersedia memberikan komentar.

Dari hasil pantauan awak media ini saat persidangan(sidang ke-3), Ketua Majelis Hakim, Jack Octavianus didampingi Djarot selaku Hakim Anggota sempat mempertanyakan surat kuasa yang dimiliki oleh Marina selaku Kuasa Hukum tergugat(PT BAJ) yang belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa.

Setelah Ketua Mejelis meminta agar surat kuasa disempurnakan, Martina kemudian menyerahkan berkas yang berisi eksepsi PT BAJ(tergugat) atas gugatan dari Pemko Batam(penggugat) kepada majelis hakim dan pihak penggugat tanpa dibacakan dipersidangan.

“Persidangan ditunda sampai tanggal 8 Oktober 2013 mendatang dengan agenda replik,” kata Jack.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.