Categories: KRIMINAL

Empat Pelaku Ditangkap di Batam, Begini Kronologi Kasus Penculikan Ling Ling

BATAM – Aparat Kepolisian menangkap 4 orang dari 6 pelaku yang diduga menculik seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Kuang Leng Leng alias Cece di Ruli Marina Kavling Plus Kolam 3, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu(19/3) pukul 05.00 WIB.

Dari tangan para tersangka berinisial KMS, PC, DV dan HT, Polisi mengamankan barang bukti 3 unit Handphone dan baju yang digunakan saat melakukan penculikan, sedangkan dua pelaku lainnya yakni AT dan BN masuk daftar pencarian orang(DPO).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan, selain mengamankan 4 tersangka dan barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk saksi korban Kuang Leng Leng alias Cece.

“Para pelaku dijerat pasal 333 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Erlangga sesuai dengan release yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin(20/3) sore.

Ditambahkan bahwa tersangka AT melakukan penculikan terhadap korban Kuang Leng Leng dengan maksud ingin meminta uang tebusan kepada keluarga Kuang leng leng sebesar SGD 5.000.000 (lima juta dolar singapure)

“Para tersangka menghubungi suami korban meminta tebusan, apabila uang yang di minta tidak diberikan maka korban Kuang Leng Leng akan dibunuh,” jelasnya.

Para tersangka kemudian menghubungi suami korban sebanyak 9 kali dengan menggunakan kartu/simcard yang berbeda nomor terakhir yang menghubungi suami korban adalah +601139936195. Selanjutnya suami korban Kuang Leng Leng melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Para Tersangka Kasus Dugaan Penculikan terhadap Ling Ling digiring aparat Kepolisian (Foto : Humas Polda Kepri)

Berikut kronologis dugaan penculikan yang dilakukan para pelaku terhadap korban Kuang Leng Leng :

 

Selasa tanggal 21 Februari 2017

Tersangka AT, BN, KMS, PC dan DV berencana melakukan penculikan di rumah Warga Negara Malaysia yang bernama Sdri. KUANG LENG LENG Als CECE yang beralamat di No. 6677 Jalan Nuri 26 Bandar Putra 81000 – Kulai – Malaysia (016-7719899) Id : 730318015638.

Tersangka AT sebelumnya telah merencanakan Penculikan terhadap Korban Sdri. KUANG LENG LENG Als CECE (WNA Malaysia).

 

Selasa sore tanggal 21 Februari 2017

Tersangka AT menghubungi tersangka KMS untuk menjemput tersangka KMS selanjutnya tersangka KMS berkenalan dengan tersangka PC, tersangka DV, dan tersangka BN didalam mobil yang di kendarai oleh tersangka AT.

Setelah para tersangka berkumpul selanjutnya para tersangka secara bersama-sama pergi kerumah Kuang Leng Leng alias Cece (WNA Malaysia) yang beralamat di No. 6677 Jalan Nuri 26 Bandar Putra 81000, Kulai, Malaysia dengan menggunakan kendaraan berupa mobil.

 

Sekira pukul 19.00 (waktu Malaysia)

Setelah sampai di rumah Kuang leng Leng, sebelum masuk kerumah tersangka AT memberikan pengarahan kepada tersangka lainnya untuk menjalankan perannya masing – masing. Selanjutnya para tersangka masuk kedalam rumah Kuang leng Leng dengan cara melompat pagar rumah dan masuk melalui pintu belakang rumah.

Selanjutnya tersangka KMS bertugas menjaga jangan sampai penghuni yang ada di dalam rumah Kuang Leng Leng melarikan diri, sedangkan tersangka BT dan tersangka PC berperan memegang korban Kuang Leng Leng dan tersangka AT berperan mengancam dengan menggunakan senjata api agar penghuni yang ada didalam rumah tidak ada yang melakukan perlawanan, sedangkan tersangka DV berperan mengawasi keadaan diluar rumah Kuang Leng Leng.

Setelah para tersangka berhasil menculik korban Kuang Leng Leng, selanjutnya para tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan oleh tersangka ke dalam hutan yang berada di Johor (malaysia)

Setelah 3 hari berada di dalam hutan para tersangka melakukan penculikan dibantu oleh warga negara malaysia 6 orang dengan inisial SIN, WEI, LEE, SOH, CHEW dan SIAU yang terlebih dahulu di tangkap oleh Polis Diraja Malaysia, selama 3 hari didalam hutan yang berada di daerah johor (malaysia),

 

Jumat tanggal 24 Februari 2017

Korban Kuang Leng Leng di bawa ke pelabuhan tikus yang berada di Pangerang Kuta Tinggi Johor (Malaysia) untuk dibawa ke Batam (Indonesia),

Setelah sampai di Batam korban Kuang Leng Leng dibawa ke sebuah rumah untuk yang telah disiapkan oleh tersangka AT, selama 23 hari berada di Batam tersangka AT membawa korban berpindah-pindah tempat.

 

Awal bulan maret tahun 2017

Setelah tersangka AT menempatkan korban dan para tersangka lainnya di Ruli Marina Kavling Plus 3 Kec. Batu Aji kota Batam, milik tersangka HT. Selanjutnya tersangka AT meninggalkan korban dan para tersangka lainnya dengan alasan untuk kembali ke Malaysia,

 

Jumat tanggal 17 maret 2017

Tersangka BN pergi meninggalkan korban dan para tersangka lainnya.

 

Penulis : Roni/Humas Polda Kepri

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.