Enam Tahun Dirawat, Wahyu Si Macan Tutul Siap Menempuh Hidup Baru

VOA — Wahyu, macan tutul Jawa, yang diselamatkan pada tahun 2017 ketika masih berumur sekitar sepuluh bulan karena terjerat tambang di bawah rumah warga di Cianjur, hari Selasa (23/5) dilepasliarkan di kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

Macan tutul berjenis kelamin jantan itu kini berusia sekitar enam tahun sebelas bulan.

Sejak dievakuasi dari bawah rumah warga dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Cinangka (PPSC), Wahyu tumbuh dengan baik dan tidak mengalami komplikasi medis apapun. Berbeda dengan jenis satwa lain, Wahyu lebih aktif di malam hari. Di siang hari ia lebih memilih bersembunyi begitu mendengar atau melihat orang. Tim di PPSC hanya dapat mengamati dan menilai perilaku Wahyu lewat piranti yang disebut sebagai “kamera jebak.”

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pertengahan Mei ini Wahyu dinilai layak dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Ia menempati “rumah baru” di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan luas sekitar 87.669 hektar. Taman nasional ini merupakan ekosistem hutan pegunungan tropis terluas yang ada di Pulau Jawa, di mana macan tutul Jawa merupakan salah satu satwa utamanya, selain elang dan owa Jawa.

Petugas melepasliarkan Wahyu, si macan tutul Jawa, di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Selasa (23/5) (Courtesy: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Prof. Satyawan Pudyatmoko, yang ikut melepas kepergian Wahyu, mengatakan salah satu tujuan pelepasliaran ini adalah untuk menambah populasi macan tutul Jawa.

Sementara drh. Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Genetik dan Spesies, menilai pelepasliaran ini penting untuk meningkatkan keragaman genetik spesies di taman nasional itu.

“Semoga Wahyu mendapatkan jodohnya, hidup dan menghasilkan anak-anak macan tutul dengan keragaman genetik,” ujarnya saat melihat Wahyu berlalu pergi.

Diharapkan Wahyu Segera Menemukan Pasangan

Dalam pernyataan pers yang diterima VOA, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian macan tutul Jawa dan spesies hewan asli Taman Nasional Gunung Halimun Salak lainnya.

Upaya itu antara lain dengan melakukan patroli dan sosialisasi pengamanan hutan, memantau satwa secara langsung dan juga lewat “kamera jebak,” melakukan kajian populasi dan habitat satwa, serta menambah populasi dengan melepasliarkan satwa yang sudah menjalani proses rehabilitasi, baik yang awalnya berasal dari serahan maupun sitaan.

Wahyu tidak sendirian di taman itu. Saat ini diperkirakan populasi macan tutul Jawa di taman nasional itu antara 48-52 ekor.

Wahyu, si macan tutul Jawa, hari Selasa (23/5) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (Courtesy: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak).

Sesuai aturan hukum, macan tutul merupakan satwa yang terancam punah dan harus dilindungi. Ini berarti satwa ini tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apapun.

Seluruh pihak yang menyaksikan pelepasliaran Wahyu Selasa pagi berharap ia segera menemukan pasangan dan berkembangbiak untuk melanjutkan keberadaannya sebagai “top predator” yang ikut menjaga keseimbangan ekosistem hutan Taman Nasional Gunung Halimum Salak.

Selamat menempuh hidup baru Wahyu!/VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.