Wahyu, si macan tutul Jawa, usai dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat pada Selasa (23/5). (Courtesy: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak).
VOA — Wahyu, macan tutul Jawa, yang diselamatkan pada tahun 2017 ketika masih berumur sekitar sepuluh bulan karena terjerat tambang di bawah rumah warga di Cianjur, hari Selasa (23/5) dilepasliarkan di kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.
Macan tutul berjenis kelamin jantan itu kini berusia sekitar enam tahun sebelas bulan.
Sejak dievakuasi dari bawah rumah warga dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Cinangka (PPSC), Wahyu tumbuh dengan baik dan tidak mengalami komplikasi medis apapun. Berbeda dengan jenis satwa lain, Wahyu lebih aktif di malam hari. Di siang hari ia lebih memilih bersembunyi begitu mendengar atau melihat orang. Tim di PPSC hanya dapat mengamati dan menilai perilaku Wahyu lewat piranti yang disebut sebagai “kamera jebak.”
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pertengahan Mei ini Wahyu dinilai layak dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Ia menempati “rumah baru” di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan luas sekitar 87.669 hektar. Taman nasional ini merupakan ekosistem hutan pegunungan tropis terluas yang ada di Pulau Jawa, di mana macan tutul Jawa merupakan salah satu satwa utamanya, selain elang dan owa Jawa.
Petugas melepasliarkan Wahyu, si macan tutul Jawa, di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Selasa (23/5) (Courtesy: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Prof. Satyawan Pudyatmoko, yang ikut melepas kepergian Wahyu, mengatakan salah satu tujuan pelepasliaran ini adalah untuk menambah populasi macan tutul Jawa.
Sementara drh. Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Genetik dan Spesies, menilai pelepasliaran ini penting untuk meningkatkan keragaman genetik spesies di taman nasional itu.
“Semoga Wahyu mendapatkan jodohnya, hidup dan menghasilkan anak-anak macan tutul dengan keragaman genetik,” ujarnya saat melihat Wahyu berlalu pergi.
Diharapkan Wahyu Segera Menemukan Pasangan
Dalam pernyataan pers yang diterima VOA, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian macan tutul Jawa dan spesies hewan asli Taman Nasional Gunung Halimun Salak lainnya.
Upaya itu antara lain dengan melakukan patroli dan sosialisasi pengamanan hutan, memantau satwa secara langsung dan juga lewat “kamera jebak,” melakukan kajian populasi dan habitat satwa, serta menambah populasi dengan melepasliarkan satwa yang sudah menjalani proses rehabilitasi, baik yang awalnya berasal dari serahan maupun sitaan.
Wahyu tidak sendirian di taman itu. Saat ini diperkirakan populasi macan tutul Jawa di taman nasional itu antara 48-52 ekor.
Wahyu, si macan tutul Jawa, hari Selasa (23/5) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (Courtesy: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak).
Sesuai aturan hukum, macan tutul merupakan satwa yang terancam punah dan harus dilindungi. Ini berarti satwa ini tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
Seluruh pihak yang menyaksikan pelepasliaran Wahyu Selasa pagi berharap ia segera menemukan pasangan dan berkembangbiak untuk melanjutkan keberadaannya sebagai “top predator” yang ikut menjaga keseimbangan ekosistem hutan Taman Nasional Gunung Halimum Salak.
Selamat menempuh hidup baru Wahyu!/VOA
Pagi hari di awal pekan selalu menghadirkan atmosfer yang berbeda bagi para pelaku pasar finansial…
Indonesia terus menjadi pasar strategis bagi perusahaan multinasional India, Godrej Consumer Products Limited (GCPL). Dengan…
Memasuki hari terakhir penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026, PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") mengajak…
Indonesia kini tengah bergerak cepat menjadi pusat keuangan digital baru di Asia Tenggara. Sebagai respons…
BATAM - Sidang perkara Dedi Sutomo Nomor: 481/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di…
LINGGA – PT Citra Persada Mulia (PT CPM) akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan Dinas Penanaman…
This website uses cookies.