TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pelestarain Nilai Budaya (BPNB) Kepulauan Riau, Toto Sucipto menilai ada banyak kebudayaan di Kepri yang layak diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
“Kan tidak harus kesenian. Tetapi juga kuliner. Ada banyak kuliner di Kepri yang terkenal, semisal epok-epok, mie Tarempa, atau tepung gomak,” katanya di Tanjungpinang, Jumat (5/7/2019) kemarin.
Menurut Toto, adalah pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengajuan kebudayaan untuk ditetapkan sebagai WBTBI.
“Yang punya peran penting adalah Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Pemerintah provinsi melalui usulan pemerintah kabupaten/kota Ia sebut dapat mengajukan kebudayaan yang ada kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTBI, Pemerintah Pusat dapat mengajukannya ke UNESCO untuk kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” pungkasnya.
Minimal ada empat persyaratan yang harus dipenuhi dalam penetapan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Diantaranya formulir persyaratan, serta melampirkan dokumentasi berupa foto dan video, serta hasil kajian.
Dia menjelaskan, beberapa kebudayaan asal Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai WBTBI. Diantaranya Tari Zapin, Gurindam 12, Teater Bangsawan, Teater Mendu, Makyong dan Langlang Buana.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3097
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.